Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Sempat Terhenti, Pemkab Halmahera Selatan Kembali Aktifkan Pelayanan KTP di Kecamatan Terluar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali mengaktifkan layanan KTP elektronik di setiap kecamatan terluar

Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
PELAYANAN - Kepala Dukcapil Halmahera Selatan, Kader Noh. Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali mengaktifkan layanan KTP elektronik di setiap kecamatan terluar. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali mengaktifkan layanan KTP elektronik di setiap kecamatan terluar.
  • Program ini sebelumnya sempat terhenti akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
  • Pelayanan di Kecamatan Gane Timur, Kader menyebut akan dilaksanakan bersamaan dengan pengesahan nikah massal pada minggu kedua bulan November 2025.

 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Maluku Utara, kembali mengaktifkan layanan KTP elektronik di setiap kecamatan terluar.

Program ini sebelumnya sempat terhenti akibat kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Selatan, Kader Noh, mengatakan bahwa pemerintah pusat telah memberikan izin untuk melanjutkan program tersebut.

Baca juga: 12 Ramalan Shio Besok Minggu 19 Oktober 2025 Lengkap soal Cinta, Karier, Nomor Hoki

“Alhamdulillah, pelayanan KTP elektronik di kecamatan-kecamatan terluar saat ini sudah aktif kembali," kata Kader dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).

Menurut dia, ada sejumlah kecamatan yang warganya butuh pelayanan KTP elektronik secara atau tidak perlu mendatangi Kantor Dukcapil Halmahera Selatan di Labuha, Kecamatan Bacan.

Di antaranya Kecamatan Obi, Obi Timur, Obi Selatan, Kayoa, Kayoa Utara, Kayoa Selatan, Makian, Makian Barat, Gane Timur, Gane Timur Tengah, Gane Barat, hingga Gane Barat Utara.

"Pelayanan di Kecamatan Obi sudah berjalan, dan berikutnya akan menyusul di Kecamatan Kayoa dan Makian," jelasnya.

Untuk pelayanan di Kecamatan Gane Timur, Kader menyebut akan dilaksanakan bersamaan dengan pengesahan nikah massal pada minggu kedua bulan November 2025.

Ia juga mengungkapkan bahwa hasil koordinasi Dukcapil Halmahera Selatan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuahkan hasil positif.

Di mana pada tahun 2026, ada penambahan 11 titik dalam pelayanan perekaman KTP elektronik secara langsung.

Baca juga: Edar Narkoba, Pemuda 19 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

“Insya allah pada tahun 2026 nanti akan ada penambahan 11 titik pelayanan baru di sejumlah kecamatan,” ujarnya.

Kader juga berharap ada tambahan anggaran pada APBD pokok tahun 2026 untuk memperluas pelayanan KTP elektronik.

"Tambahan anggaran ini untuk menyediakan perangkat dan sarana pendukung yang diperlukan demi kelancaran pelayanan administrasi kependudukan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved