Lipsus Miras di Ternate
Junjung Adat Budaya, Kesultanan Ternate Dukung Penindakan Peredaran Cap Tikus
Kesultanan Ternate menilai langkah kepolisian dalam menindak peredaran minuman keras (miras) oplosan tradisional jenis cap tikus sangat baik
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Kesultanan Ternate menilai langkah kepolisian dalam menindak peredaran cap tikus sangat baik.
- Ternate masih kental dengan adat budaya, sehingga yang mengganggu kondisi wilayah seperti miras tentu sangat tidak didukung.
- Pelabuhan Ahmad Yani Ternate menjadi pintu utama masuknya cap tikus dari kota Manado dan kota Bitung, Sulawesi Utara.
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kesultanan Ternate menilai langkah kepolisian dalam menindak peredaran minuman keras (miras) oplosan tradisional jenis cap tikus sangat baik.
Sebab cap tikus merupakan salah satu penyebab masalah yang mengganggu situasi kamtibmas di Kota Ternate.
Sebagai negeri kesultanan, Ternate merupakan daerah yang masih menjunjung tinggi adat budaya.
Baca juga: Dorong Konektivitas Antarwilayah, Bappeda Malut Bahas Isu Strategis Transportasi 2025
Fanyira Kadato Kesultanan Ternate, M Rizal Effendi, menilai langkah kepolisian yang terus menggagalkan penyelundupan cap tikus sangat baik.
Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan yang sering dilakukan di pelabuhan.
"Kesultanan Ternate menilai langkah kepolisian cukup baik yang terus menggagalkan upaya peredaran miras di Ternate,” ucap M Rizal Effendi, Sabtu (18/10/2025).
Dijelaskan, Ternate masih kental dengan adat budaya, sehingga yang mengganggu kondisi wilayah seperti miras tentu sangat tidak didukung.
“Prinsipnya kita mendukung namun tidak terlepas dari adat dan budaya kita di Ternate yang masih menjunjung tinggi soal budaya,” kata Rizal Efendi.
Diketahui, jalur pelabuhan Ahmad Yani Ternate menjadi pintu utama masuknya cap tikus dari kota Manado dan kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca juga: Tekan Peredaran Miras, Kapolda Malut Irjen Pol Waris Agono Sarankan Ini ke Pemkot Ternate
Selain cap tikus, anggota juga kerap menangkap pemiliknya hingga pada tingkat proses hukum tindak pidana ringan.
Meski begitu, tidak menimbulkan efek jera bagi penjual.
Saat ini di kota Ternate cap tikus dengan botol aqua 600 ml seharga Rp 60 ribu. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.