Halmahera Selatan
Jaib Haer Sebut Tak ada Pihak Lain yang Biayai Kampenye Usman-Bassam di Pilkada Halmahera Selatan
Mantan Ketua DPC PDI-P Halmahera Selatan Jaib Haer mengomentari kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Mantan Ketua DPC PDI-P Halmahera Selatan Jaib Haer mengomentari kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp 5,2 miliar yang menyeret Muhammada Kasuba (MK) dan lima orang lainnya.
Dia menegaskan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan dana kampanye pasangan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba atau Usman-Bassam di Pilakada 2020 lalu, sebagaimana isu yang beredar pasca salah satu pengusaha berinisial LS melaporkan MK ke Polda Maluku Utara.
Menurut Jaib, ia dan rekannya Sadek Karim, merupakan pihak yang dipercayakan Usman Sidik untuk mengelola dana. Karena itu, permintaan anggaran dari setiap tim pemenangan harus melalui mereka untuk diverifikasi.
“Jadi ini protapnya Pak Usman. Jadi ada yang minta Rp 7 sampai Rp 10 miliar, kita optimalkan sampai Rp 2 miliar. Jadi kalau kita sudah finising, kita tentang ke bendahara untuk ambil duit di Pak Usman,”
“Duit itu hanya satu sumber, yang jelas itu dari Pak Usman Sidik, baik di Jakarta maupun di Bacan. Jadi tidak ada dari kantong orang lain,” ungkapnya, Kamis (20/7/2023).
Jaib lantas kembali menegaskan bahwa dana kampanye Usman-Bassam datang dari pihak lain salah satunya LS yang merupakan pelapor MK di Polda Maluku Utara adalah tidak benar.
Ia bahkan menyebut tidak ada dana satu sen pun berasal dari LS yang mengaku dijanjikan MK mendapatkan proyek ketika Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan.
“Saya nyatakan itu tidak benar, apalagi itu dikait-kaitkan dengan masalah Pilkada dan Bank Saruma, omong kosong itu. Tidak ada dana satu sen pun dari Leny (LS) itu,”tegasnya.
Baca juga: Kasus Penipuan yang Menyeret Mantan Bupati Halmahera Selatan Terbongkar, Catut Nama Usman Sidik
Jaib juga mengaku siap memberi keterangan ke Polda Maluku Utara jika dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan uang miliaran rupiah yang menyeret mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba atau akrab disapa MK itu.
“Saya siap kalau dipanggil, karena saya pelaku Pilkada. Karena Usman paling percaya kami ini mengelola dana. Jadi laporan itu (dugaan penipuan) itu jauh dari panggang api,” tukasnya.
Sementara Sadek Karim ketika dihubungi mengatakan bakal membuka suara ke publik terkait dugaan kasus penipuan yang dikait-kaitkan dengan dana kampanye Usman-Bassam setelah ia diperiksa Polda Maluku Utara.
“Hari ini saya akan menghadiri undangan Polda Maluku Utara untuk diperiksa. Setelah ini baru saya akan sampaikan sesuai apa yang saya tahu,” ujarnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini, dilaporkan salah satu pengusaha berinisial LS ke Polda Maluku Urara dengan nomor LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum tanggal 29 Mei 2023.
LS mengaku dimintai uang sejak Kamis 27 Agustus 2020 sampai 23 Februari 2021 di Kota Ternate dengan menjanjikan proyek untuknya, jika Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan pada Pilkada 2020 lalu. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.