Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kasus Penipuan yang Menyeret Mantan Bupati Halmahera Selatan Terbongkar, Catut Nama Usman Sidik

Dugaan penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp 5,2 miliar mulai terbongkar

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews.com
HUKUM: Ilustrasi uang penipuan. Di mana, kasus penipuan yang menyeret Mantan Bupati Halmahera Selata Muhammad Kasuba mulai terbongkar, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Dugaan  penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp 5,2 miliar yang menyeret mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba (MK) dan lima orang lainnya mulai terbongkar.

Awalnya MK dan lima orang dekatnya itu dipolisikan pengusaha berinisial LS dalam kasus tersebut. MK sendiri dikabarkan sudah dimintai keterangan oleh Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

LS mengaku dimintai uang sejak Kamis 27 Agustus 2020 sampai 23 Februari 2021 di Kota Ternate dengan menjanjikan proyek untuknya, jika Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan pada Pilkada 2020 lalu.

Namun ketika Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba terpilih, proyek yang dijanjikan tersebut tak kunjung diberikan.

LS yang merasa dirugikan, lalu melaporkan MK-cs ke Polda Maluku Urara dengan nomor LP/B/22/V/2023/Ditreskrimum tanggal 29 Mei 2023.

Menurut sumber terpercaya TribunTernate.com, Usman Sidik mengetahui adanya permintaan uang terhadap LS saat LS dan mantan Anggota DPRD Hamahera Selatan Bambang Ibra mendatanginya pada Februari 2022 di lalu di Kantor Bupati.

Saat itu LS mengatakan kepada Usman Sidik bahwa ia pernah menyerahkan uang kurang lebih Rp 7 miliar untuk MK melalui salah satu ASN di Bappeda Halmahera Selatan bernama Yudi yang merupakan orang kepercayaan MK.

"Saat itu Bupati Usman Sidik kaget dan bertanya kapan. LS langsung menujukkan semua pesan WA MK  kepada LS, terus membawa nama Usman Sidik,”

“Bupati pun langsung meminta LS ditemani Bambang segera menemui Yudi di kantor Bappeda. Yudi lalu mengaku kepada LS dan Bambang bahwa benar uang tersebut diambil MK," ujarnya, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Mantan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba Beri Klarifikasi Dugan Kasus Penggelapan

"Bahkan yudi bermohon agar masalah tersebut jangan dilaporkan ke polisi karena akan MK sengsara," lanjut sumber tersebut.

Setelah melakukan pertemuan dengan Yudi di ruangan Bappeda, LS dan Bambang kembali menemui Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik di ruang kerjanya.

Mereka  lalu menyampaikan pengakuan Yudi bahwa Usman Sidik sama sekali tidak tahu menahu soal permintaan uang yang mencapai miliaran rupiah tersebut.

"Saat proses menjelang hari pencoblosan, Usman Sidik pernah meminta Sadek Karim dan Jaib Haer agar menghubungi Yudi untuk memfasilitasi mereka bertemu dengan LS. Namun jawaban Yudi saat itu, LS semenjak ketemu di Jakarta sebelum Pilkada hingga saat ini tidak dapat dikontak lagi," bebernya.

Lebih lanjut, sumber ini juga mengungkapkan kalau dalam salah satu pertemuan, Bupati Usman Sidik pernah menghubungi orang dekat MK bernama Edy Sofian.

Saat itu, Bupati menanyakan mengapa memgambil uang dari LS dan membawa-bawa namanya. Edy Sofian langsung mengatakan bahwa itu bukan bantuan Pilkada 2020, melainkan uang MK atas pekerjaan suami LS di PT Harita Group.

“Bahkan uang yang diminta itu, sebagian dikirim LS melalui rekening anak dan menantu MK. Semua bukti transfer itu ada, disimpan oleh LS," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved