Lipsus TPPO
4 Warga Halmahera Selatan Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara dengan surar nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tanggal 6 Oktober 2025
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa ini bermula pada 1 September 2025
2. Feni mengaku ia dan beberapa rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat
3. Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang ditentukan
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Empat warga Halmahera Selatan, Maluku Utara diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Myanmar.
Keempatnya masing-masing bernama Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22) dan Tantoni.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara dengan surar nomor: STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/Polda Maluku Utara tanggal 6 Oktober 2025.
Pelapor atas nama Fantila Arista (26), warga Desa Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan yang merupakan kakak kandung korban Feni Astari Dareno.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Jadwalkan Orientasi PPPK, Kepala BKPPD: Wajib Ikut
Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa ini bermula pada 1 September 2025, ketika Feni diberangkatkan ke luar negeri setelah dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp 12 juta per bulan.
Pihak yang diduga sebagai perekrut adalah seseorang bernama Dindong, yang menawarkan pekerjaan tersebut kepada korban.
Namun beberapa hari setelah keberangkatan, Feni menghubungi keluarganya dan mengaku ternyata tidak berada di Thailand, melainkan di Myanmar.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja karena tidak identitas resmi di lokasi tersebut.
Dalam komunikasinya, Feni mengaku ia dan beberapa rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer (penipu daring) di bawah pengawasan ketat.
Mereka diancam akan disiksa atau dijual jika tidak mencapai target yang ditentukan.
Menurut kakak kandung Feni, Fantila Arista, pihaknya telah berupaya meminta bantuan Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba dengan mendatangi rumah dinas Bupati pada 22 Oktober 2025. Namun hingga kini, belum ada tindaklanjut.
"Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami, tapi sampai saat ini belum ada satu pun dari pihak Disnaker yang datang, "ujar Fantila Arista dalam keterangannya Minggu (26/10/2025).
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Siapkan 33 Kelas untuk Orientasi PPPK 2024, Fokus pada Etika dan Kompetensi
Merasa belum mendapat respons Pemkab Halmahera Selatan, parabkeluarga korban kemudian melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Maluku Utara melalui salah satu pegawai bernama Nirwan.
Nirwan menyebut akan menyampaikan laporan ini ke Kepala Disnaker untuk ditindaklanjuti ke Gubernut Maluku Utara Sherly Laos.
Laporan ini nanti hari Senin saya sampaikan ke Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti ke Ibu Gubernur, "tandasnya. (*)
| Kesaksian Fantila Arista, Keluarga Korban TPPO Asal Halmahera Selatan di Myanmar |
|
|---|
| Penjelasan Daud Djubedi Soal 4 Warga Halmahera Selatan Jadi Korban TPPO di Myanmar |
|
|---|
| Fakta-fakta 4 Warga Halsel Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar: Awalnya Dijanjikan Kerja di Thailand |
|
|---|
| Ditreskrimum Polda Maluku Utara Selidiki Dugaan TPPO 4 Warga Halmahera Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Salah-satu-warga-Halmahera-Selatan-yang-menjadi-korban-TPPO-di-Myanmar.jpg)