Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Unkhair Ternate

Unkhair Ternate Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri Gelombang II 2023, Cek 29 Prodi yang Tersedia

Unkhair Ternate kembali membuka pendaftaran seleksi mandiri Gelombang II tahun 2023 dan 29 Prodi yang tersedia

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
MAHASISWA: Geduang Rektorat Unkhair Ternate. Di mana Unkhair Ternate kembali membuka Seleksi Mandiri Gelombang II tahun 2023, Kamis (27/7/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Humas Unkhair Ternate, Suratin Hasan mengatakan.

Unkhair Kota Ternate, kembali membuka pendaftaran seleksi mandiri Gelombang II tahun 2023.

Pendaftaran seleksi mandiri Gelombang II, diperuntukkan untuk 29 Prodi yang belum memenuhi kuota.

"Jalur ini akan dibuka dari 25 Juli sampai dengan 31 Juli 2023, "katanya, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unkhair Ternate Pamerkan Produk Lokal Economic Market Preneur

Olehnya itu pihaknya mengimbau, yang pernah mengikuti Tes UTBK Mandiri tahun 2023.

Bagi belum diterima pada seleksi mandiri Gelombang I, dapat mendaftar kembali.

Dan dapat memilih Prodi yang telah disediakan, peserta yang mengikuti tidak lagi membayar biaya pendaftaran sekaligus tidak mengikuti Tes UTBK.

"Jadi tes UTBK dilaksanakan pada 3 dan 4 Agustus 2023, dan hasil seleksi akan diumumkan pada 8 Agustus 2023."

"Terkait pendaftaran ulang, lulusan untuk kuota tambahan mulai 11 sampai 14 Agustus 2023."

"Pengumuman akan disampaikan pada, laman resmi Universitas Khairun http://unkhair.ac.id./, "jelasnya.

Menurutnya, persyaratan pendaftaran untuk pemenuhan kuota jalur mandiri.

Diantaranya lulusan SMA dan SMK serta MA sekaligus MAK atau sederajat tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023.

Tidak lulus SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri Gelombang I, maupun yang belum sempat mengikuti Seleksi Nasional.

Kemudian, lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 yang memiliki Ijazah, dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2023.

Dilengkapi Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, yang dilegalisir masing - masing satu lembar untuk di upload.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved