Kemenkumham Malut
Kemenkumham Malut Fasilitasi Pemkab Pulau Taliabu Harmonisasi Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan
Kemenkumham Malut Fasilitasi Pemkab Kepulauan Taliabu, Harmonisasi Ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut, memfasilitasi Pemkab Pulau Taliabu.
Dalam melakukan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda), tentang retribusi pelayanan kesehatan.
Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Sekda Pulau Taliabu, tanggal 3 Juli tahun 2023.
Tentang permohonan Harmonisasi rancangan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Taliabu.
Baca juga: Kumham Sehat Kumham Produktif, Senam Kebugaran Jasmani Pegawai ASN Kemenkumham Malut
Kasubid Fasilitasi dan Pembentukan Produk Hukum Daerah, Mohammad Ikbal menyampaikan.
Bahwa kedatangan tim dari Kanwil Kemenkumham Malut, secara langsung untuk merespon.
Permintaan Pemkab Pulau Taliabu, dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Ranperda.
"Untuk itulah kami melaksanakan tugas dimaksud yang diembankan."
"Kami akan menyampaikan hasil harmonisasi yang nantinya menjadikan satu kebulatan konsep sebagai bahan rujukan."
"Dalam penyusunan ranperda Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar Pada Sarana Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu, "ujarnya saat membacakan sambutan Kakanwil M Adnan.
Disaat yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pulau Taliabu mengucapkan terima kasih.
Atas atensi Kanwil Kemenkumham Malut, dalam merespon permohonan fasilitasi pembentukan produk hukum.
Dirinya menekankan bahwa sangatlah penting dalam menciptakan aturan yang sesuai dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Harmonisasi peraturan ini menjadi penting dalam memastikan produk hukum yang baik bagi masyarakat, khususnya pada pelayanan kesehatan dasar."
"Saya berharap melalui kegiatan ini kita dapat mencapai kesepakatan yang memadai dan menghasilkan perda yang berkualitas, "ungkapnya.
Kemenkumham Malut
Pemkab Pulau Taliabu
Ranperda
Mohammad Ikbal
M Adnan
Eki Indra Wijaya
Maluku Utara
Tribun Ternate
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.