Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gandeng TP-PKK Halmahera Timur, Ipda Nurmala Ismail Sosialisasi Pelecehan Seksual

Menggandeng TP-PKK Halmahera Timur, Ipda Nurmala Ismail lakukan sosialisasi pelecehan seksual ke ratusan murid SMK

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Foto bersama usai sosialisasi pelecehan seksual oleh TP-PKK Halmahera Timur, Senin (31/7/2023). 

"Aktivitas seksual anak remaja yang menyimpang sangat memprihatinkan."

"Karena telah mengarah pada tindakan kriminal, yang secara hukum menyalahi ketentuan, "jelasnya.

Terkait dengan tindakan pelecehan, adapun beberapa Pasal yang dikenakan.

Menurut Undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang perindungan anak.

Baca juga: BKKBN Maluku Utara Lakukan Sosialisasi Percepatan Stunting di Halmahera Timur

Yakni penelantaran anak, pencabulan dan persetubuhan anak, penganiayaan anak, penculikan anak/perdagangan anak.

"Saya juga menjelaskan tentang prosedur penanganan anak, yang berhadapan dengan Hukum (ABH)."

"Sesuai Undang-undang nomor 11 tahun 2016, tentang sistem peradilan pidana anak, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved