Gandeng TP-PKK Halmahera Timur, Ipda Nurmala Ismail Sosialisasi Pelecehan Seksual
Menggandeng TP-PKK Halmahera Timur, Ipda Nurmala Ismail lakukan sosialisasi pelecehan seksual ke ratusan murid SMK
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
"Aktivitas seksual anak remaja yang menyimpang sangat memprihatinkan."
"Karena telah mengarah pada tindakan kriminal, yang secara hukum menyalahi ketentuan, "jelasnya.
Terkait dengan tindakan pelecehan, adapun beberapa Pasal yang dikenakan.
Menurut Undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang perindungan anak.
Baca juga: BKKBN Maluku Utara Lakukan Sosialisasi Percepatan Stunting di Halmahera Timur
Yakni penelantaran anak, pencabulan dan persetubuhan anak, penganiayaan anak, penculikan anak/perdagangan anak.
"Saya juga menjelaskan tentang prosedur penanganan anak, yang berhadapan dengan Hukum (ABH)."
"Sesuai Undang-undang nomor 11 tahun 2016, tentang sistem peradilan pidana anak, "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Foto-bersama-usai-sosialisasi-pelecehan-seksual-oleh-TP-PKK-Halmahera-Timur.jpg)