Warga Diminta Lapor ke Bea Cukai Ternate, Jika Mengetahui Ada Peredaran Rokok Ilegal
Warga diminta melapor ke Bea Cukai Ternate, jika menemukan atau mengetahui ada peredaran rokok ilegal
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi meminta peran warga Maluku Utara.
Jika melihat adanya peredaran Rokok Ilegal yang masuk, agar bisa lapor ke pihak terkait untuk bisa ditindak lanjuti.
Peredaran Rokok Ilegal memang fungsi pengawasan Bea Cukai, untuk menindak masuknya rokok yang tidak lengkapi pita cukai.
"Jelas itu sudah jadi tupoksi, untuk itu kami juga minta peran serta warga untuk lapor jika melihat, "katanya, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Nita Budhi Susanti Dituding Merusak Nama Baik Kesultanan Ternate, Darwis M Said: Kita Sudah Lapor
Menurutnya, saat ini Bea Cukai fokus pada penindakan pada masuknya Rokok Ilegal di Maluku Utara.
Karena itu info apapun darti warga, sangat berarti untuk melakukan penindakan.
"Kami juga selalu berintegritas, dengan aparat penegak hukum lainya guna penindakan, "jelasnya.
Lanjutnya, peredaran barang dari luar negeri ke Maluku Utara, memang masih lebih terfokus ke area perusahaan.
Untuk itu, saat ini Bea Cukai juga sangat mengharapkan laporan dari warga.
Karena pada beberapa waktu lalu juga, tim sudah lakukan penindakan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bidpropam Polda Maluku Utara Adakan Pengawasan Anggota
Itu berdasarkan laporan warga, bahkan saat ini juga Bea Cukai sudah mencatat beberapa titik, yang sering masuknya barang ilegal.
"Kita sudah tingkatkan pengawasan pada titik-titik tertentu, dan juga kita sudah bekerja sama dengan beberapa ekspedisi."
"Harapan kami juga sangat terpenting dari warga, jika melihat agar bisa lapor ke kami, "tandasnya. (*)
Cuaca Maluku Utara Besok Jumat 19 September 2025, BMKG Prediksi Kelembapan Udara Tinggi |
![]() |
---|
Pemkot Tidore Dukung Penuh Pelaksanaan TMMD ke 126 di Kecamatan Oba Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta Dugaan Penipuan Travel PT Novavil Mutiara Utama Ternate: 29 Calon Jemaah Terlantar |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Muliana Korban Investasi Bodong di Taliabu Dapat Pendampingan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.