Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kanwil Kemenkumham Malut Fasilitasi Permohonan Pindah Instansi Melalui Tes Potensi

Kanwil Kemenkumham Malut memfasilitasi permohonan pindah instansi melalui tes potensi yang bakal dilakukan

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Suasana pertemuan Kanwil Kemenkumham Malut soal seleksi calon pegawai pindah instans, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Seleksi calon pegawai pindah instansi, Kanwil Kemenkumham Malut lakukan Tes Potensi.

Yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM RI.

Ujian Tes Potensi ini diselenggarakan secara online. Bertempat di ruang rapat lantai II Kanwil Kemenkumham Malut, Selasa (01/08/2023).

Perpindahan tugas Pegawai Negeri Sipil (PNS), dari satu Instansi ke Instansi lainnya atau perpindahan dalam Instansi.

Baca juga: Jelang Masa Purnabakti, Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Pembekalan Purnabakti Tahun 2023

Baik di lingkup Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah merupakan bagian dari proses mutasi kepegawaian.

Mekanisme teknis pengajuan mutasi, mulai dari perencanaan, persyaratan/ketentuan pengajuan mutasi.

Baca juga: Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkumham Malut M Adnan Serukan Arahan Dalam Bekerja

Sampai dengan batas kewenangan persetujuan mutasi telah diakomodasi melalui Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi.

Pada Kanwil Kemenkumham Malut terdapat 1 peserta, yaitu Asrullah S Kep, dalam Tes Potensi ini peserta menjawab total pertanyaan sejumlah 445 soal.

Untuk hasil dan tahapan selanjutnya akan diumumkan lebih lanjut menunggu keputusan unit utama. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved