Rabu, 8 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

8 Orang Diperiksa Buntut Kasus Reklamasi Kelurahan Sulamadaha Ternate

Salah satu orang yang diperiksa dalam kasus reklamasi Kelurahan Sulamadaha, Kota Ternate adalah salah satu staf Dinas ESDM Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Dirreskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo saat bersedia diwawancarai Tribunternate.com, Selasa (23/9/2025). Dikatakan, salah satu orang yang diperiksa dalam kasus reklamasi Kelurahan Sulamadaha, Kota Ternate adalah salah satu staf Dinas ESDM Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim penyidik unit III Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Maluku Utara saat ini memeriksa 8 orang sebagai saksi.

Mereka diperiksa atas kasus dugaan reklamasi destinasi pembangunan Resto dan Cafe Tolire yang berlokasi di Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate.

Perihal tersebut dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Edy Wahyu Susilo melalui Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kompol Agus Supriadi saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Rabu (1/10/2025).

"Iya benar, kami sedang memeriksa sejumlah saksi, "kata Kompol Agus Supriadi.

Baca juga: Komisi I DPRD Halmahera Selatan Minta Bassam Kasuba Aktifkan 12 Kades

Mereka yang diperiksa lanjut Kompol Agus Supriadi mulai dari salah satu staf Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara yang menangani persoalan kasus ini.

Begitu juga salah satu staf di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Ternate hingga pemilik proyek berinisial JW alias Udin.

Kompol Agus Supriadi juga menyebut, untuk pemeriksaan tambahan saksi nantinya tim penyidik menjadwalkan periksa dari pihak DLH Kota Ternate, Dinas PUPR dan operator kerja.

"Kita akan jadwalkan lagi pemeriksaan tambahan saksi dari beberapa pihak yang dianggap ada kaitannya, "ungkapnya.

Kasus ini lanjutnya masih dalam tahap penyelidikan nantinya sejumlah saksi akan dimintai keterangan baru dilakukan gelar perkara.

"Sementara kasusnya masih tahap penyelidikan, "tandas Kompol Agus Supriadi.

Baca juga: Status KLB untuk Difteri, Dinkes Maluku Utara Minta Partisipasi Masyarakat Tingkatkan Imunisasi

Sebelumnya, tim penyidik unit III Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Maluku Utara jadwal panggilan 2 kepala dinas (Kadis) di Kota Ternate.

Mereka menjabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Langkah ini dilakukan sebagai awal dalam tahap penyelidikan kasus dugaan reklamasi destinasi pembangunan Resto dan Cafe Tolire yang berlokasi di Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved