Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Rocky Gerung Dituding Hina Jokowi: Dilaporkan Relawan ke Polisi, Didesak Minta Maaf oleh PDIP

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel YouTube Rocky Gerung Official.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pengamat politik Rocky Gerung. 

Laporan dari sejumlah Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditolak oleh Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).

"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," kata Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.

Alasan pihak kepolisian menolak laporan tersebut lantaran harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi, selaku pihak yang dirugikan.

"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.

Kendati demikian, Relly meyakini, nantinya dumas tersebut akan bisa ditingkatkan ke laporan polisi.

"Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tuturnya.

Polda Metro Terima Laporan

Polda Metro Jaya diketahui telah menerima laporan terhadap Rocky atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Dalam hal ini, pihak kepolisian diketahui sudah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.

"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 (satu) orang pelapor dan 2 (dua) orang saksi lainnya," ucapnya.

PDIP Desak Rocky Gerung Minta Maaf

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengungkapkan PDIP mengutuk keras pernyataan Rocky mengenai Presiden Jokowi karena menggunakan kata-kata tidak pantas.

Di mana, hal tersebut menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan sebagai warga negara Indonesia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved