Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Rocky Gerung Dituding Hina Jokowi: Dilaporkan Relawan ke Polisi, Didesak Minta Maaf oleh PDIP

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel YouTube Rocky Gerung Official.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pengamat politik Rocky Gerung. 

“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'b******** yang t****' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat," kata Hasto Kristiyanto usai Rapat Konsolidasi di Sekolah Partai, Jakarta, Senin.

Dikatakan Hasto, Rocky melakukan hal tersebut secara sadar dan sedang berusaha meghasut publik dengan kata-kata yang menghina, tendesius, dan nirbudi pekerti.

Apa yang dilakukan oleh Rocky, kata Hasto, sudah masuk delik penghinaan terhadap presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, bahkan masuk kategori ujaran kebencian.

Maka dari itu, PDIP memprotes keras dan mendesak Rocky segera meminta maaf.

“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf," ucap Hasto.

"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Rocky Gerung Dinilai Hina Jokowi: Laporan Ditolak Bareskrim Polri, Diterima Polda Metro

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved