Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Rocky Gerung Dituding Hina Jokowi: Dilaporkan Relawan ke Polisi, Didesak Minta Maaf oleh PDIP

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel YouTube Rocky Gerung Official.

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Pengamat politik Rocky Gerung. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pengamat politik Rocky Gerung lagi-lagi menjadi sorotan.

Belum lama ini, Rocky Gerung dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata kasar.

Pernyataan Rocky Gerung tersebut termuat dalam sebuah video pidatonya yang telah viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu b******* yang t****," kata Rocky Gerung.

Warganet yang melihat hal tersebut, sebagian beranggapan bahwa ucapan Rocky itu merupakan penghinaan kepada Presiden Jokowi.

Video lengkap pidato Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel YouTube Rocky Gerung Official.

Rocky menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh pada Sabtu (29/7/2023) di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pernyataan Rocky Gerung ini juga memantik emosi dari relawan Jokowi, Relawan Indonesia Bersatu, hingga melaporkannya ke polisi.

Baca juga: Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji PNS 16 Agustus 2023, Simak Perbandingan Gaji PNS dan PPPK Saat Ini

Baca juga: Dihalangi Aparat, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Gagal Bertemu Jokowi: Jalan Saja Mau Ditangkap

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiaya Balita Saat Main Catur, Dokter Makmur Ngakunya Cuma Mengelak

Relawan Jokowi Laporkan Rocky Gerung

Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam
Relawan Indonesia Bersatu resmi melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya buntut video viral yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo, Senin (31/7/2023) malam (Tribunnews/Fahmi Ramadhan)

Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung buntut video viral di media sosial yang dinilai menghina Presiden Jokowi.

Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Presiden Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Selain itu, memasuki fase politik 2024, Rocky juga dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan.

"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," ucap Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hidayat Hasibuan.

Bareskrim Polri Tolak Laporan Relawan Jokowi

Laporan dari sejumlah Relawan Jokowi terhadap Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditolak oleh Bareskrim Polri.

Laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).

"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," kata Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.

Alasan pihak kepolisian menolak laporan tersebut lantaran harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi, selaku pihak yang dirugikan.

"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.

Kendati demikian, Relly meyakini, nantinya dumas tersebut akan bisa ditingkatkan ke laporan polisi.

"Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tuturnya.

Polda Metro Terima Laporan

Polda Metro Jaya diketahui telah menerima laporan terhadap Rocky atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

"Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya. Pada materi laporannya ada dua terlapor atas nama RG dan RH," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Dalam hal ini, pihak kepolisian diketahui sudah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan dua saksinya untuk mengusut kasus tersebut.

"Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 1 (satu) orang pelapor dan 2 (dua) orang saksi lainnya," ucapnya.

PDIP Desak Rocky Gerung Minta Maaf

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengungkapkan PDIP mengutuk keras pernyataan Rocky mengenai Presiden Jokowi karena menggunakan kata-kata tidak pantas.

Di mana, hal tersebut menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan sebagai warga negara Indonesia.

“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'b******** yang t****' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat," kata Hasto Kristiyanto usai Rapat Konsolidasi di Sekolah Partai, Jakarta, Senin.

Dikatakan Hasto, Rocky melakukan hal tersebut secara sadar dan sedang berusaha meghasut publik dengan kata-kata yang menghina, tendesius, dan nirbudi pekerti.

Apa yang dilakukan oleh Rocky, kata Hasto, sudah masuk delik penghinaan terhadap presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, bahkan masuk kategori ujaran kebencian.

Maka dari itu, PDIP memprotes keras dan mendesak Rocky segera meminta maaf.

“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf," ucap Hasto.

"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Rocky Gerung Dinilai Hina Jokowi: Laporan Ditolak Bareskrim Polri, Diterima Polda Metro

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved