Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kejati Maluku Utara Jadwalkan Pemanggilan Sekda Halmahera Barat Syahril Abd Radjak

Dalam waktu dekat ini, Kejati Maluku Utara bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekda Halmahera Barat, Syahril Abd Radjak

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
KASUS: Aspidsus Kejati Maluku Utara, Ardian saat memberikan keterangan belum lama ini. Di mana pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekda Halmahera Barat, M Syahril Abd Radjak dalam pinjaman sebesar Rp 159,5 miliar. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Aspidsus Kejati Maluku Utara, Ardian menyatakan.

Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, akan menjadwalkan pemanggilan.

Terhadap Sekda Halmahera Barat, M Syahril Abd Radjak dalam kasus dugaan Korupsi.

Penggunaan pinjaman Pemkab Halmahera Barat, sebesar Rp 159,5 miliar.

Baca juga: Gaji 13 Bagi ASN di Halmahera Barat Akhir Bulan ini akan Dibayar

Di mana anggaran TA 2017 itu, bersumber dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.

Menurutnya, semua yang diduga mengetahui penyalahgunaan anggaran tersebut tetap akan dipanggil.

Baca juga: Maraknya Pencurian Sapi di Halmahera Barat, Polsek Ibu Intens Lakukan Sosialisasi

"Kita tinggal menunggu jadwal pemanggilannya saja, " ujarnya, Selasa (1/8/2023).

Sekedar diketahui, kasus tersebut saat ini telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Bahkan sejumlah saksi lainnya telah diperiksa, salah satunya mantan Staf BPKD Halmahera Barat, Asri Syais. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved