Kejati Maluku Utara Jadwalkan Pemanggilan Sekda Halmahera Barat Syahril Abd Radjak
Dalam waktu dekat ini, Kejati Maluku Utara bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekda Halmahera Barat, Syahril Abd Radjak
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Aspidsus Kejati Maluku Utara, Ardian menyatakan.
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara, akan menjadwalkan pemanggilan.
Terhadap Sekda Halmahera Barat, M Syahril Abd Radjak dalam kasus dugaan Korupsi.
Penggunaan pinjaman Pemkab Halmahera Barat, sebesar Rp 159,5 miliar.
Baca juga: Gaji 13 Bagi ASN di Halmahera Barat Akhir Bulan ini akan Dibayar
Di mana anggaran TA 2017 itu, bersumber dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.
Menurutnya, semua yang diduga mengetahui penyalahgunaan anggaran tersebut tetap akan dipanggil.
Baca juga: Maraknya Pencurian Sapi di Halmahera Barat, Polsek Ibu Intens Lakukan Sosialisasi
"Kita tinggal menunggu jadwal pemanggilannya saja, " ujarnya, Selasa (1/8/2023).
Sekedar diketahui, kasus tersebut saat ini telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Bahkan sejumlah saksi lainnya telah diperiksa, salah satunya mantan Staf BPKD Halmahera Barat, Asri Syais. (*)
Kejati Maluku Utara
Sekda Halmahera Barat
M Syahril Abd Radjak
Ardian
Halmahera Barat
Maluku Utara
Tribun Ternate
Pansus DPRD Taliabu Telusuri Pinjaman Daerah Rp115 Miliar |
![]() |
---|
Ketua NasDem Taliabu Pardin Isa: Penetapan Husni Bopeng Pilihan yang Tepat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Akses Jalan Utama Kelurahan Togafo-Taduma Ternate Lumpuh Total Akibat Longsor |
![]() |
---|
Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Rp150 Juta, Oknum Polisi di Halmahera Utara Dilaporkan ke Propam |
![]() |
---|
Kerugian Negara Rp 4,1 Miliar, Kasus Pasar Modern Tuwokona Halmahera Selatan Masuk Tahap I |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.