Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Mantan Kepala BPKAD Halmahera Selatan Diperiksa, Kajari: Debitur BPRS Kembalikan Rp 10 Miliar

Guntur Triyono menyebut, pihaknya telah memeriksa mantan Kepala BPKAD Aswin Adam dalam kasus dugaan korupsi di BPRS

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
HUKUM: Kajari Halmahera Selatan Guntur Triyono ketika menjelaskan progres penanganan kasus dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Guntur Triyono menyebut, pihaknya telah memeriksa mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Aswin Adam dalam kasus dugaan korupsi di BPRS Saruma Sejahtera.

“Semua pihak telah kami periksa, termasuk mantan Kepala BPKAD. Tapi ada pihak yang belum penuhi undangan kami, termasuk pihak debitur,” katanya kepada TribunTernate.com, Selasa (1/8/2023).

Guntur menegaskan, kasus yang disebut-sebut merugikan keuangan daerah miliaran rupiah ini, terus bergulir.

Menurutnya, sekarang ini Bidang Intelejen Kejari Halmahera Selatan terus bergerak mengumpulkan informasi dan data.

“Dan sekarang ini kami sudah jadwalkan undang OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang keberadaannya di Manado. Jadi minggu ini kita periksa untuk memberi keterangan secara jelas bagaimana kondisi BPRS,” jelasnya.

Baca juga: Belum Masukkan SPJ, KPU Halmahera Selatan Tahan Honor PPK dan PPS

Guntur juga mengaku menerima informasi bahwa penyertaan modal Pemkab Halmahera Selatan ke BPRS yang belakangan diduga alami kerugian, kini telah dilakukan pengembalian oleh pihak debitur sekitar Rp 10 miliar lebih.

“Itu mantan direktur (BPRS) yang datang ke sini dan mengabarkan bahwa sudah ada pengembalian dari debitur sekitar Rp 10 miliar lebih. Dan ini kita minta bukti penyetorannya, tapi informasinya masih tersisah Rp 5 miliar,” ungkapnya.

Kendati begitu, ia menyatakan kasus tersebut tetap berjalan. Sebab, semangat penyelidikan kasus dugaan korupsi di BPRS ini, menyelamatkan keungan daerah.

“Semangtnya itu, bagaimana kerugian keungan daerah itu bisa diselamatkan,” tutup Guntur. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved