Masih Buron, Pecundangnya Wali Murid yang Ketapel Mata Guru SMAN 7 Rejang Lebong Hingga Buta
Wali murid yang melakukan kekerasan terhadap guru pendidikan jasmani (penjas) SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu hingga saat ini masih buron.
TRIBUNTERNATE.COM - Wali murid yang melakukan kekerasan terhadap guru pendidikan jasmani (penjas) SMAN 7 Rejang Lebong Bengkulu hingga saat ini masih buron.
Adapun guru yang menjadi korban kekerasan itu bernama Zaharman (58).
Sementara, si wali murid diketahui berinisial AJ (35), orangtua dari seorang murid yang berinisial PDM (16).
AJ nekat mengetapel guru Zaharman setelah mendapat aduan anaknya yang mengaku wajahnya ditendang sang guru olahraga SMA di Rejang Lebong, Bengkulu tersebut.
Bahkan, AJ tak hanya mengetapel, tetapi juga mengancam guru Zaharman dengan senjata tajam.
Kejadian itu berlangsung di SMAN di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Selasa (1/8/2023).
Akibat kejadian ini, mata guru Zaharman rusak dan harus diangkat oleh dokter.
Laporan Diterima Polisi, Ini Sosok AJ
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Lalu, siapa sebenarnya AJ?
Setelah kejadian itu, AJ langsung melarikan diri dan hingga Rabu (2/8/2023) belum kembali ke rumah.
Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto yang langsung mendatangi rumah AJ untuk menjemput, tak menemukan keberadaan pelaku.
Polisi hanya menemukan keluarga AJ.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/zaharman-dkmd.jpg)