Gegara Sebarkan Hoax, Nita Budhi Susanti Lapor 3 Pemilik Akun Medsos ke Polda Maluku Utara
Karena dinilai sebarkan informasi hoax, 3 orang pemilik akun Medsos dipolisikan Nita Budhi Susanti ke Polda Maluku Utara
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jumat (5/8/2023), didampingi sejumlah tokoh adat dan simpatisan.
Kuasa Hukum Nita Budhi Susanti, Ishak Raja mendatangi Dirkrimsus Polda Maluku Utara.
Untuk memasukan laporan pencemaran nama baik, dan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE.
Terhadap tiga orang berinisial ZS, FN dan RS. Karena lewat akun Media Sosial ( Medsos ) yang dikelolanya.
Baca juga: Nita Budhi Susanti Dituding Merusak Nama Baik Kesultanan Ternate, Darwis M Said: Kita Sudah Lapor
Ketiganya dituding menyebarkan berita dan informasi hoax, ke istri mendiang Sultan Ternate, Mudaffar Sjah itu.
"Jadi laporan hari ini terkait UU ITE dan pencemaran nama baik ke klien kami, "ungkapnya, jumat (5/8/2023).
Menurutnya, tak han ya itu, unggahan Medsos juga bermuatan ujaran kebencian.
Sehingga pihaknya memutuskan mengambil langkah hukum sebagai efek jera.
"Bukti-bukti unggahan sudah kami lampirkan dalam laporan. Langkah hukum ini untuk berikan efek jera, "tegasnya.
Lanjutnya, alasan lain kliennya melaporkan hal ini ialah narasinya dinilai merugikan.
"Tentu klien kami merasa sangat terganggu, dengan unggahan-unggahan ini."
"Serta dapat merugikan klien kami. Apalagi Nita Bhudi Susanti seorang tokoh publik, "bebernya.
Ia juga mengaku sudah mendeteksi lokasi ketiga, pengguna akun Facebook dan TikTok.
Karena menyebarkan fitnah ke Nita Budi Susanti, terkait persoalan adat di Kota Ternate sekarang ini.
"Lokasi pengguna akun sudah terpantau, mereka beraktivitas di Ternate."
"Jadi para oknum ini harus dijerat secara hukum, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya."
PPrinsipnya laporan yang kita sampaikan hari sudah, diterima pihak Dirkrimsus untuk tindak lanjuti, "jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kesultanan Ternate Polisikan Nita Budhi Susanti Atas Tuduhan Penipuan
Sementara KBO Dirkrimsus Polda Maluku Utara, Kompol Tajuddin menambahkan.
Laporan yang disampaikan kuasa hukum pelapor, Nita Bhudi Susanti sudah diterima.
"Akan diijadwalkan senin depan, akan kita sampaikan, "pungkasnya. (*)
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Sabet Baznas Award 2025: Bukti Dukungan Kuat Gerakan Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.