Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Rapat Bicara Tentang Pembayaran Hutang Dana Bagi Hasil di Pemprov Maluku Utara Belum Final

Rapat koordinasi tentang pembayaran hutang Dana Bagi Hasil pajak daerah dì sejumlah Kabupaten/kota di Maluku Utara belum final.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kabid Anggaran DPKAD Maluku Utara, M. Zakir Abdulrahman. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Rapat koordinasi tentang pembayaran  hutang Dana Bagi Hasil pajak daerah dì sejumlah Kabupaten/kota  di Maluku Utara belum final.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekprov Maluku Utara, Samsudin A. Kadir.

Kabid Anggaran DPKAD Maluku Utara, M. Zakir Abdurahman mengaku, masih akan melihat dulu posisi anggaran yang ada di Kas Daerah saat ini.

"Memang soal  bayar sudah dibicarakan, tetapi kami masih melihat lagi realisasi anggaran yang ada di kas daerah,"ungkap Zakir, Jumat (4/8/2023).

Walau demikian, menurut dia, Pemprov melalui Sekprov dan Sekda se Kabupaten/kota sudah ada komitmen, bahwa hutang DBH akan segera diselesaikan.

"Jadi  Rp 25 miliar perbulan itu belum pasti. Karena itu hanya kesepakatan rapat kemarin, dan belum  ada tandatangan berita acara besaran nominal pembayaran," ujarnya.

Baca juga: Makam di Cirebon Dibongkar OTK: Tali Pocong Hilang, Warga Sempat Lihat Aktivitas Mencurigakan

Lebih lanjut lagi ia mengatakan, dalam proses pembayaran DBH ini juga akan ada pertemuan kedua di Jakarta antar Sekprov, Kepala BPKAD, dan Sekda se Kabupaten/kota.

"Fiks besaran perbulan harus dibayarkan per Kabupaten/kota itu akan dipastikan pada pertemuan kedua ini di Jakarta," jelasnya.

Ia pun mengaku belum tahu pasti, beredarnya informasi bahwa DBH dì tiga Kabupaten  yakni Pulau Morotai, Halmahera Selatan dan Taliabu  katanya sudah dibayar.

"Kami belum tahu soal informasi itu. Nanti kami cek dulu di  sistem," pungkasnya.

Diketahui sesuai data keuangan Pemprov Maluku Utara mencatat, hutang DBH Kabupaten/kota di Maluku Utara tembus Rp 300 miliar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved