Diketapel Orangtua Murid hingga Buta, Guru Zaharman Mengaku Ikhlas dan Tak Ada Dendam
Menurut anak Zaharman, ayahnya itu bahkan tidak pernah berpikir sedikit pun untuk mengambil langkah hukum.
Pelaku Menyerahkan Diri
Sabtu malam (5/8/2023), AJ wali murid yang jadi tersangka penganiayaan Zaharman (58) guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri ke polisi.
Setelah melakukan aksI ketapel pada Zaharman yang membuat sang guru jadi buta pada Selasa (1/8/2023), AJ wali murid dari PDM (16) langsung menghilang dan bersembunyi.
AJ warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan diri sekira pukul 22.45 WIB ke Mapolres Rejang Lebong dengan didampingi keluarganya.
AJ terlihat diantar langsung pihak keluarganya. Tampak pihak keluarganya berlinang air mata dan merasa sedih melihat AJ dibawa ke ruang pemeriksaan.
"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga AJ dilansir Tribunbengkulu.com.
Dari pantauan TribunBengkulu.çom di lapangan, usai mendatangi Mapolres Rejang Lebong AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Kronologi Kejadian
Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dianiaya pakai ketapel oleh orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan senjata tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar alias AJ (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Hukuman 3 Anggota Satpol PP Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate Bertambah |
![]() |
---|
Hakim Vonis Ringan Pelaku Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate, LBH Ansor: Ini Bukan Keadilan |
![]() |
---|
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Beri Tips Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak |
![]() |
---|
Ubaid Yakub Tekan Percepatan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di Halmahera Timur |
![]() |
---|
Sidang Pemukulan Jurnalis Tribun Ternate : Terdakwa Akui Tidak Tahu SOP Pengamanan Aksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.