Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update! Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Laporan Kesultanan Ternate Soal Pencemaran Nama Baik

usai laporan yang dimaksukan ke Polda Maluku Utara dengan terlapor Nita Budhi Susanti, Polisi sudah periksa tiga orang saksi

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy saat memberikan keterangan. Di mana laporan dari Kesultanan Ternate soal pencemaran nama baik, pihaknya sudah memeriksa 3 orang saksi, Kamis (10/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy menyebut.

Penyidik telah memeriksa tiga orang sebagai saksi, pada kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Dan pencemaran nama baik, yang dilaporkan Kesultanan Ternate dengan terlapor Nita Budhi Susanti.

Di mana laporan ini dimasukan oleh Kuasa Hukum Kesultanan Ternate, Darwis M Said belum lama ini.

Baca juga: Nita Budhi Susanti Dituding Merusak Nama Baik Kesultanan Ternate, Darwis M Said: Kita Sudah Lapor

Baca juga: Gegara Sebarkan Hoax, Nita Budhi Susanti Lapor 3 Pemilik Akun Medsos ke Polda Maluku Utara

"Kita mintai keterangan dari pihak Kesultanan itu ada tiga orang, "katanya, Kamis (10/8/2023).

Disentil soal pemanggilan Nita Budhi Susanti, ia mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan tersebut.

"Kita akan dalami terkait laporan yang masuk, kalau soal laporan anak itu nanti kita kaji, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved