Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

KPU Morotai Baru Terima 3 Parpol Lakukan Perbaikan Berkas Bacaleg Tidak Penuhi Syarat

Hari terakhir perbaikan, KPU Pulau Morotai baru terima 3 Parpol lakukan perbaikan berkas Bacaleg tidak penuhi syarat

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PEMILU: Kordiv Penyelenggara Pemilu KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam saat memberikan keterangan, Jumat (11/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kordiv Penyelenggara Pemilu KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam mengatakan.

Jumat (11/8/2023) merupakan hari terakhir, KPU Pulau Morotai menerima pengajuan perubahan rancangan.

Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Pulau Morotai, pada Pemilu 2024 dari hasil pencermatan.

"Hari ini merupakan hari terakhir, terkait dengan pencermatan DCS."

Baca juga: KPU Morotai Ungkap Ada 57 Bacaleg Tak Penuhi Syarat untuk Pileg 2024

"Semua Partai terkontaminasi, karena waktu diberikan itu sampai pukul 23:59 WIT."

"Jadi sejauh ini baru tiga Parpol, yakni PKS diajukan kemarin, hari ini PKB dan PDIP, "katanya.

Arfandi mengaku, dari total 16 Parpol yang Bacaleg-nya memenuhi syarat, baru PAN dan Demokrat.

Meski demikian, terkait dengan pengunduran diri bagi para Bacaleg sejauh ini pihaknya belum mengetahui.

Kata dia hal itu akan diketahui, pada saat masa verifikasi administrasi.

"Masa verifikasi administrasi dilaksanakan pada tanggal 12, mulai besok hingga 15 Agustus 2023."

"Sedangkan tanggal 16 sampai dengan 17, kami menyusun DCS, "ujarnya.

Meski demikian, di tanggal itu, pihaknya memasukan DCS hanya Bacaleg dokumennya dianggap lengkap.

"Tapi yang kami susun atau nantinya memasukkan dalam DCS, hanya Bacaleg memenuhi syarat."

"Sedangkan tidak memenuhi syarat, kami tidak mengakomodir untuk dimasukan ke DCS."

Baca juga: KPU Morotai Belum Umumkan Hasil Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD, Ternyata Ini Alasannya

"Karena tanggal 18 Agustus 2023 ini, kami akan menetapkan DCS."

"Sedangkan tanggal 19 sampai tanggal 23, kami akan umumkan, "sambungnya.

Seraya menyampaikan, proses tanggapan warga terkait DCS pada 19 sampai 28 Agustus 2023. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved