Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

Semaindo Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana PEN Ratusan Miliar di Halmahera Barat

Sentral Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat di Jakarta unjuk rasa di depan Gedung KPK.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate. com
Ketua Sentrum Mahasiswa Halmahera Barat DKI Jakarta Sahrir Jamsin ditemani sekretaris Iggrid Elfira Tokan beserta pengurus SEMAINDO, melaporkan Bupati dan wakil Bupati Halmahera Barat ke KPK RI.dan Telah menyerahkan Hasil Temuan BPK RI ke KPK. 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO- Sentral Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat di  Jakarta unjuk rasa  di depan Gedung KPK.

Mereka  menuntut KPK mengusut dugaan  Korupsi Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Halmahera Barat.

Pinjamaman dana PEN  oleh pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Senilai Rp. 208.500 Miliar itu, diduga penggunanya banyak yang tidak sesuai sehingga menyebabkan kerugian negara.

Sekretaris SEMAINDO Halmahera Barata DKI Jakarta, Inggrid Elfira Tokan saat dikonfirmasi  menyampaikan, Pihaknya sudah melayangkan laporan pada  KPK RI terkait dugaan  penyalahgunaan Dana PEN  oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat.

Menurutnya, Pemerintah Halmahera Barat pada tahun 2021 meminjam ke pihak ketiga untuk pemulihan Covid-19  Sebesar RP 208.500.000.000 miliar.

“Program pemulihan ekonomi nasional merupakan kegiatan perekonomian nasional sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi yang terkena dampak akibat pandemi di berbagai sector, seperti Pendidikan, Kesehatan, ekonomi, dan lain-lain,”ungkap Inggrid, Jumat (11/8/2023)

Ingrid merinci , dari Pinjaman itu programnya antara lain:

1. Infrasturktur perumahan dengan jumlah anggaran Rp.5 Miliar.

2. Infrastruktur Penataan Ruang jumlah anggaran Rp.28.1 Miliar

3. Infrastruktur Kesehatan jumlah anggaran Rp.6 Miliar

4.Pariwisata jumlah anggaran Rp. 6 Miliar

5. Infrastruktur bidang cipta kerja jumlah anggaran Rp. 11 Miliar

6. Infrastruktur perhubungan jumlah anggaran Rp. 4 Miliar

7. Infrastruktur jalan dan jembatan jumlah anggaran 148.4 Miliar.

Baca juga: Undur Diri untuk Kerja di Tambang, KPU Halmahera Selatan PAW Ketua PPS Bobo

Ia menambahkan,berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan LHP-BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2022 Nomor LHP:16.B/LHP/XIX/.TER/05/2023 Tanggal 14 Mei 2023, terdapat temuan di berbagai item yaitu

1 Pemeriksaan  pengelolaan Pendapatan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, belanja makanan dan minuman pada bagian umum perencanaan dan keuangan sekretaris daerah dan badan pengelolaan daerah melebihi standar biaya.

Pembayaran pekerjaan Pembangunan jalan sirtu Desa Bukubualawa Tauro dan Hatebicara Halmahera Barat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pengelola retribusi pada 2 SKPD belum sesuai ketentuan.


2. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD.


3. Belanja barang jasa konsultansi pada dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana melebihi kewajibannya.


4. Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD belum dikenakan sebesar.
Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD.


5. Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD.
Belanja modal Gedung dan bangunan pada dinas Pendidikan dan kebudayaan melebihi kewajibannya.

6. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD.


“Dan masih banyak lagi. Karena itu kami desak KPK RI segera usut masalah ini,”tegasnya.

“Kami juga Meminta KPK mengusut 7 Item program pembangunan di Halmahera Barat yang diduga tidak sesuai dengan Sub Anggaran yang telah di tentukan. KPK sebagai Lembaga anti rasuah harus mengeluarkan surat Sprindik Untuk dugaan kasus Tindak pidana korupsi Dana PEN,"tegas  Inggrid.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved