Halmahera Barat
Semaindo Desak KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana PEN Ratusan Miliar di Halmahera Barat
Sentral Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat di Jakarta unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO- Sentral Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat di Jakarta unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Mereka menuntut KPK mengusut dugaan Korupsi Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Halmahera Barat.
Pinjamaman dana PEN oleh pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Senilai Rp. 208.500 Miliar itu, diduga penggunanya banyak yang tidak sesuai sehingga menyebabkan kerugian negara.
Sekretaris SEMAINDO Halmahera Barata DKI Jakarta, Inggrid Elfira Tokan saat dikonfirmasi menyampaikan, Pihaknya sudah melayangkan laporan pada KPK RI terkait dugaan penyalahgunaan Dana PEN oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat.
Menurutnya, Pemerintah Halmahera Barat pada tahun 2021 meminjam ke pihak ketiga untuk pemulihan Covid-19 Sebesar RP 208.500.000.000 miliar.
“Program pemulihan ekonomi nasional merupakan kegiatan perekonomian nasional sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi yang terkena dampak akibat pandemi di berbagai sector, seperti Pendidikan, Kesehatan, ekonomi, dan lain-lain,”ungkap Inggrid, Jumat (11/8/2023)
Ingrid merinci , dari Pinjaman itu programnya antara lain:
1. Infrasturktur perumahan dengan jumlah anggaran Rp.5 Miliar.
2. Infrastruktur Penataan Ruang jumlah anggaran Rp.28.1 Miliar
3. Infrastruktur Kesehatan jumlah anggaran Rp.6 Miliar
4.Pariwisata jumlah anggaran Rp. 6 Miliar
5. Infrastruktur bidang cipta kerja jumlah anggaran Rp. 11 Miliar
6. Infrastruktur perhubungan jumlah anggaran Rp. 4 Miliar
7. Infrastruktur jalan dan jembatan jumlah anggaran 148.4 Miliar.
Baca juga: Undur Diri untuk Kerja di Tambang, KPU Halmahera Selatan PAW Ketua PPS Bobo
Ia menambahkan,berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan LHP-BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2022 Nomor LHP:16.B/LHP/XIX/.TER/05/2023 Tanggal 14 Mei 2023, terdapat temuan di berbagai item yaitu
1 Pemeriksaan pengelolaan Pendapatan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, belanja makanan dan minuman pada bagian umum perencanaan dan keuangan sekretaris daerah dan badan pengelolaan daerah melebihi standar biaya.
Pembayaran pekerjaan Pembangunan jalan sirtu Desa Bukubualawa Tauro dan Hatebicara Halmahera Barat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Pengelola retribusi pada 2 SKPD belum sesuai ketentuan.
2. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD.
3. Belanja barang jasa konsultansi pada dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana melebihi kewajibannya.
4. Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD belum dikenakan sebesar.
Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD.
5. Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD.
Belanja modal Gedung dan bangunan pada dinas Pendidikan dan kebudayaan melebihi kewajibannya.
6. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD.
“Dan masih banyak lagi. Karena itu kami desak KPK RI segera usut masalah ini,”tegasnya.
“Kami juga Meminta KPK mengusut 7 Item program pembangunan di Halmahera Barat yang diduga tidak sesuai dengan Sub Anggaran yang telah di tentukan. KPK sebagai Lembaga anti rasuah harus mengeluarkan surat Sprindik Untuk dugaan kasus Tindak pidana korupsi Dana PEN,"tegas Inggrid.(*)
KUPP Jailolo Imbau Nahkoda dan Nelayan Waspadai Cuaca Buruk di Perairan Maluku Utara |
![]() |
---|
Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda |
![]() |
---|
Izin Speedboat Rute Jailolo-Ternate PP Akan Dijabut Jika Naikan Tarif Diluar Kebijakan |
![]() |
---|
Tujuan Kwarda Maluku Utara Lakukan Pesta Siaga di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Terkait Sekolah Gratis, Ini Tanggapan Kepsek SMPN 2 Halmahera Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.