Pemkab Pulau Taliabu
Kadishub Taliabu Kosong Usai Irwan Jadi Tersangka Korupsi, La Ode Yasir: Segera Diganti
Jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengalami kekosongan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengalami kekosongan.
Ini setelah IM alias Irwan ditetapkan sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi anggaran penyertaan modal Perusda T.A 2020, yang dikelola PT Taliabu Jaya Mandiri (TJM) tertanggal 3 September 2025.
Dugaan korupsi itu semasa dengan IM menjabat Kepala BPKAD Pulau Taliabu.
Baca juga: Pemprov Malut Buka Seleksi Tim SPBE, Gandeng Universitas Udayana dan Diskominfo Bali
IM diduga mencairkan anggaran Rp1,5 miliar ke PT TJM. Terungkap dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Bahkan jaksa menyebut PT TJM bukan merupakan perseroan daerah yang mana tidak memiliki badan hukum.
Perihal ini turut ditanggapi oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu La Ode Yasir.
"Untuk Kepala Dinas Perhubungan, sementara ini kita menunggu surat perintah penahanan yang bersangkutan untuk kita proses pergantian Kepala Dinas Perhubungan," terang La Ode Yasir, Kamis (4/9/2025).
Dia menyampaikan, pergantian Kadishub Taliabu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Untuk Kepala Dinas Perhubungan itu dalam satu dua hari ini, mungkin kita sudah bisa untuk mengganti dengan pejabat yang baru," ujarnya.
Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung Besok Sabtu 6 September 2025, Babi Keuntungan Materi, Macan Hoki
La Ode Yasir bilang, jabatan Kadishub berpotensi akan dijabat oleh Sekertaris Dishub. Karena golongan Sekertaris memenuhi syarat menjadi Kadis.
"Untuk Kepala Dinas Perhubungan itu kemungkinan besar kalau disetuju oleh ibu Bupati, kita akan ambil dari Sekertaris Dinas Perhubungan."
"Karena yang bersangkutan juga sudah memenuhi golongan," pungkasnya. (*)
Berikut Laporan Temuan Panja LHP BPK Pemkab Pulau Taliabu T.A 2024 |
![]() |
---|
Bupati Taliabu Sashabila Mus Live Publik Hari Ini: Sentil Jalan hingga Jaringan |
![]() |
---|
KUA-PPAS dan RPJMD Taliabu 2025-2029 Dibahas |
![]() |
---|
Pemkab Taliabu Gelar GPM 2025, Beras Rp 67 Ribu per 5 Kilogram |
![]() |
---|
Pemkab Taliabu Gelar Silahturahmi dan Doa Bersama untuk Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.