Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Viral Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka 17 September, BKN Sebut Itu Baru Usulan ke Kemenpan RB

Belum lama ini, beredar jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 September mendatang.

Instagram/cpnsindonesia.id
Surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memuat jadwal rekrutmen CPNS 2023 dibuka 17 September 2023. 

TRIBUNTERNATE.COM - Jelang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, perlu diwaspadai berbagai informasi yang beredar.

Terlebih jika itu belum resmi dikonfirmasi oleh pihak atau instansi yang terkait.

Belum lama ini, beredar jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 September mendatang.

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 itu bahkan telah beredar di media sosial, salah satu akun yang mengunggahnya di Instagram adalah @cpnsindonesia.id.

Dalam unggahan itu, termuat lampiran Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023, tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Surat itu ditandatangani secara digital oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto.

Lalu, apakah surat yang berisikan jadwal rekrutmen CPNS 2023 yang beredar luas ini bisa dipastikan kebenarannya?

bkn 17 sep dkmfj
Surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memuat jadwal rekrutmen CPNS 2023 dibuka 17 September 2023.

Kata BKN

Dikutip dari Kompas.com pada Jum’at (11/8/2023), Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji mengatakan, unggahan yang ramai di media sosial tersebut merupakan rencana jadwal CPNS 2023 yang diusulkan kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Artinya, jadwal  CPNS 2023 dan PPPK tersebut masih berpotensi berubah apabila tidak disetujui Menpan RB.

"Masih menunggu persetujuan dari Menpan," kata Iswinarto saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

"Iya (belum resmi), tergantung dari Bapak Menteri," jelas dia.

Baca juga: Kenaikan Gaji PNS Diumumkan 16 Agustus 2023, Naik 7 Persen atau 10 Kali Lipat dengan Single Salary?

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September: Ada 572.496 Formasi, Info Gaji Dipampang di Awal Pendaftaran

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka September Nanti, Ketahui Dulu Perbedaan Gaji PNS dan CPNS

Rincian Lengkap Isi Surat yang Beredar

"Sehubungan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama ini dengan hormat kami sampaikan jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir. Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023. Demikian kami sampaikan, atas perkenan Bapak Menteri, kami ucapkan terima kasih."

Isi surat mengenai penyampaian jadwal pelaksanaan CASN ini ditandatangani oleh Plt. kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto.

Dari keterangan akun Instagram @cpnsindonesia.id pada Kamis (10/8/2023), surat edaran BKN tersebut diperoleh melalui https://ds.bkn.go.id/public/doc/a7f44ae19ce649b5a310000dbe4ea6f1.

Kemudian, surat tersebut rincian tanggal-tanggal penting dari jadwal penerimaan CPNS 2023 sebagai berikut:

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

5. Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

6. Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

8. Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023

10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023

13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023

14. Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023

15. Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023

16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

17. Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023

18. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 25 s.d. 27 November 2023

19. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023

20. Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023

21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023

22. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB  CPNS 2023 dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023

24. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023

25. Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

26. Masa Sanggah 5 s.d. 7 Januari 2024

27. Jawaban Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024

28. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024

29. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024

30. Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

31. Usul Penetapan NIP CPNS 14 Februari s.d. 14 Maret 2024.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Penjelasan BKN Terkait Pendaftaran CPNS 2023 tanggal 17 September: Masih Menunggu Persetujuan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved