Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Morotai

Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Morotai Minta Camat dan Kades Lakukan Ini

Untuk menghadapi kemarau panjang, Pemkab Pulau Morotai memimta para Camat dan Kades lakukan hal ini

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KEBIJAKAN: Pemkab Pulau Morotai keluarkan SE soal imbauan antisipasi musim kemarau panjang, Minggu (13/8/2023) ilustrasi Tribunnews.com 

TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai mengeluarkan surat edaran, nomor 100.1/37/SETDA-PM/VIII/2023.

Ditujukan kepada para Camat dan para Kepala Desa se Pulau Morotai, tertanggal (11/8/2023).

Perihal menghadapi musim kemarau, yang akan melanda kurang lebih 3 bulan kedepan.

Tiga poin dalam surat edaran tersebut:

Baca juga: 14 Parpol di Morotai Selesai Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg Tidak Penuhi Syarat

Pertama, meminta warga agar menghemat pemakaian air.

Kedua, memelihara situs-situs yang menghasilkan air.

Ketiga, dilarang melakukan pembakaran lahan dengan cara apapun.

Kabag Humas Pemkab Pulau Morotai, Alian Gorahe membenarkan perihal tersebut.

Ia mengatakan, surat edaran itu untuk menghadapi musim kemarau.

Maka tentu Pemerinrah Daerah, sudah melakukan langkah-langkah strategis.

Dalam rangka menjaga tingkat Inflasi daerah, terutama dalam bidang pangan.

Hal itu sudah ada ketegasan dari Mendagri, saat Rakor Pengendalian Inflasi.

Yang mengingatkan Pemerintah Daerah untuk persiapan menghadapi musim kemarau.

Sehingga untuk mengantisipasi hal itu, harus melakukan gerakan menanam.

Seperti optimalisasi sarana dan prasarana produksi pertanian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved