Pemkab Morotai
Hadapi Kemarau Panjang, Pemkab Morotai Minta Camat dan Kades Lakukan Ini
Untuk menghadapi kemarau panjang, Pemkab Pulau Morotai memimta para Camat dan Kades lakukan hal ini
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERMATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai mengeluarkan surat edaran, nomor 100.1/37/SETDA-PM/VIII/2023.
Ditujukan kepada para Camat dan para Kepala Desa se Pulau Morotai, tertanggal (11/8/2023).
Perihal menghadapi musim kemarau, yang akan melanda kurang lebih 3 bulan kedepan.
Tiga poin dalam surat edaran tersebut:
Baca juga: 14 Parpol di Morotai Selesai Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg Tidak Penuhi Syarat
Pertama, meminta warga agar menghemat pemakaian air.
Kedua, memelihara situs-situs yang menghasilkan air.
Ketiga, dilarang melakukan pembakaran lahan dengan cara apapun.
Kabag Humas Pemkab Pulau Morotai, Alian Gorahe membenarkan perihal tersebut.
Ia mengatakan, surat edaran itu untuk menghadapi musim kemarau.
Maka tentu Pemerinrah Daerah, sudah melakukan langkah-langkah strategis.
Dalam rangka menjaga tingkat Inflasi daerah, terutama dalam bidang pangan.
Hal itu sudah ada ketegasan dari Mendagri, saat Rakor Pengendalian Inflasi.
Yang mengingatkan Pemerintah Daerah untuk persiapan menghadapi musim kemarau.
Sehingga untuk mengantisipasi hal itu, harus melakukan gerakan menanam.
Seperti optimalisasi sarana dan prasarana produksi pertanian.
Pemkab Morotai Maluku Utara Diminta Tingkatkan Indeks Keamanan InformasiĀ |
![]() |
---|
DBH Sumber Daya dari Pusat Rp 57 Miliar untuk Pemkab Morotai Diblokir |
![]() |
---|
Secara Nasional, Morotai Salah Satu Daerah dengan Inflasi Terendah |
![]() |
---|
Morotai Termasuk Daerah di Indonesia dengan Harga Kebutuhan Terkendali, Ini Strategi Pj Bupati |
![]() |
---|
Muhammad Umar Ali Pastikan Tol Laut Tetap Beroperasi di Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.