Pulau Taliabu
Pemkab Taliabu Gelar Kegiatan Rembuk Stunting
Sesuai anjuran dan kebijakan pemerintah, Pemkab Pulau Taliabu menggelar kegiatan Rembuk Stunting
Lanjutnya, kegiatan penurunan Stunting merupakan program Nasional yang diatur dalam Perpres nomor 72 tahun 2021.
Program ini juga sejalan dengan visi-misi Pemkab Pulau Taliabu periode 2021-2026.
"Yaitu melanjutkan harapan masyarakat Taliabu yang maju, mandiri dan sejahtera, "jelasnya.
Disamping itu, Pemkab Pulau Taliabu belum lama ini menerima penghargaan dari Pemprov Maluku Utara.
Atas keberhasilan penanganan Stunting di tahun 2022, sesuai data SSGI Kemenkes dari 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara.
Baca juga: Bawaslu Pulau Taliabu Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan Jelang Pemilu 2024
Di mana Pulau Taliabu tercatat sebagai Kabupaten yang berhasil menurunkan angka prevalensi Stunting tertinggi.
Keberhasilan yang telah dicapai merupakan bukti, komitmen dan kerja keras semua lini.
"Berkat komitmen semua pihak, yang tergabung dalam tim percepatan penurunan Stunting yang terorganisir secara baik, tandasnya. (*)
Kejari Taliabu Tetapkan 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 |
![]() |
---|
Berikut Peran 3 Tersangka Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Perusda T.A 2020 di Taliabu |
![]() |
---|
Rakit Jadi Satu-satunya Akses Penghubung Warga Antar 2 Kecamatan di Taliabu |
![]() |
---|
Terseret Kasus Korupsi Dana Desa, Aset Sekda Taliabu Salim Ganiru dan Staf Mulai Dilacak |
![]() |
---|
GPM Taliabu Demo Kantor Bupati hingga DPRD, Soroti Pinjaman Daerah dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.