Halmahera Selatan
Jika Tak Lunasi Tunggakan Retribusi, Diskoperindag Halmahera Selatan Bakal Pakai Jaksa untuk Tagih
Soadri Ingratubun menegaskan tetap menyelesaikan retribusi yang ditunggak para pelaku usaha warung makan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan Soadri Ingratubun menegaskan tetap menyelesaikan retribusi yang ditunggak para pelaku usaha warung makan di kawasan pantai desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan.
Ia menyebut, bakal kembali melayangkan panggilan kepada para pelaku usaha tersebut untuk menyelasaikan masalah ini.
“DBH (Dana Bagi Hasil) saja kita kejar, apalagi PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kita akan panggil mereka lagi,” katanya, Selasa (15/8/2023).
Jika panggilan itu tak diindahkan, lanjut Soadri, pihaknya bakal berkoordinasi dengan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan untuk melakukan penagihan tetribusi tersebut.
“Kita akan gunakan jaksa sebagai pengacara negara untuk tagih,” ucap dia.
Baca juga: Salurkan BLT Tahap II, Pemdes Fluk Halmahera Selatan Beri Dana Kelompok Tani
Soadri pun mengungkapkan total nilai retribusi yang ditunggak para pelaku usaha. Ia mengtakan secara keseluruhan tunggakan itu mendekati angka Rp 100 juta.
“Jadi kan bervariasi, tapi semuanya belum bayar daru tahun 2022 sampai pertengahan 2023. Itu ada yang Rp 6 juta dan Rp 7 juta, sementara yang jualan di sana itu sekitar sebelas pelaku usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini berupaya untuk menggenjot PAD Halmahera Selatan. Karena itu, setiap pelaku usaha yang menggunakan fasilitas pemerintah harus membayar retribusi.
“Yang jelas bahwa yang kita kejar ini harus tunaikan dia punya kewajiban selama satu tahun kebih,” tutup Soadri. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.