CPNS 2023
Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Mulai 17 September: 572.496 Formasi, Simak Link Pendaftaran dan Syaratnya
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.
TRIBUNTERNATE.COM - Kabar gembira bagi para pencari kerja yang mendambakan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebentar lagi, rekrutmen seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka.
Menurut jadwal yang sudah beredar, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada 17 September 2023.
Sebelum mendaftarkan diri, Anda harus mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.
Selain itu, catat dahulu link pendaftarannya.
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online di portal SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
Ini artinya, pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tidak diadakan secara manual, dan lebih transparan, sebab tak akan ada titip berkas.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023: MenpanRB Tegaskan Tak Ada Titip-menitip, Ini 16 Jurusan yang Paling Dicari
Baca juga: Viral Jadwal Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka 17 September, BKN Sebut Itu Baru Usulan ke Kemenpan RB
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka September: Ada 572.496 Formasi, Info Gaji Dipampang di Awal Pendaftaran
Portal SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai panitia seleksi nasional (Panselnas).
SSCASN adalah situs resmi pendaftaran secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS dan PPPK ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
Di portal SSCASN, masyarakat hanya perlu mengunggah sejumlah dokumen persyaratan yang diminta dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Ini adalah tahapan awal pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 atau kerap disebut sebagai seleksi administrasi.
Apabila lolos seleksi administrasi, pelamar bisa mengikuti rangkaian tes dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Syarat Dokumen CPNS dan PPPK 2023
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, yaitu:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)
- Curriculum Vitae (CV)
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. Misalnya sertifikat TOEFL atau sertifikat komputer.
Cara Daftar Akun SSCASN
Sebelum mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, pelamar wajib memiliki akun di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk memiliki akun di portal SSCASN, pelamar harus mendaftarkan diri dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Setelah sudah memiliki akun di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar hanya perlu melakukan login.
Saat mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id, pelamar direkomendasikan menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru.
Pelamar juga diminta mengaktifkan kamera pada perangkat saat melakukan registrasi.
Inilah langkah-langkah atau cara mendaftar akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik link ini
2. Isilah sejumlah kolom yang bertuliskan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap sesuai KTP
- Tempat Lahir sesuai KTP
- Tanggal Lahir sesuai KTP
- Nomor handphone yang aktif
- Email pribadi yang aktif
3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut
4. Lalu, klik "Lanjutkan"
5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"
6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
Nanti akan muncul tampilan, pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Dikutip dari Kompas.com, bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil.
Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun, maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Seleksi CASN 2023
Sementara itu, pada tahun ini, pemerintah akan membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK dengan jumlah 543.593 formasi.
Sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.
Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.
Jumlahnya mencapai 493.634 formasi.
Lainnya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.
Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, kebutuhan PPPK pada seleksi tahun ini didominasi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.
Sementara kebutuhan PNS dialokasikan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
"Hal ini sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan," kata Haryomo, dikutip dari bkn.go.id.
Ia juga menyampaikan mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun.
Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar CPNS 2023 Dimana? Ini Link Pendaftaran dan Syarat Dokumennya
CPNS 2023
Calon Pegawai Negeri Sipil
Kemenpan RB
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Wajib Diperhatikan! 7 Catatan Penting dalam Mengisi DRH NIP CPNS 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Ujian SKB CAT CPNS 2023, Kenali Bobot Nilai dan Ketentuan Integrasinya dengan Nilai SKD |
![]() |
---|
Tata Tertib Ujian SKB Kesamaptaan CPNS 2023 Kemenkumham, serta 10 Latihan Soal dan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
10 Contoh Soal Terbaru untuk Ujian SKB CPNS 2023 Kejaksaan, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Cara Mengecek Pengumuman Hasil Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Klik Link Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.