Manajemen RSUD Chasan Boesoirie Ternate Diberi Tenggat Waktu 10 Hari untuk Lunasi TPP Nakes
Pihak Manajemen RSUD Chasan Boesoirie Ternate diberi tenggat waktu selama 10 hariu untuk lunasi TPP Nakes
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
"Sehingga tidak menjadi alasan, jika TPP merka tidak dibayar, "ungkapnya.
Lanjutnya, dalam upaya Somasi ini, bila pihak yang di Somasi tetap tidak beritikad baik.
Maka YLBHI Maluku Utara, akan tempuh upaya hukum Perdata maupun Pidana.
Yang mana gugatan Perdata, akan diajukan ke Pengadilan Negeri Ternate.
Sedangkan gugatan Pidana, berupa dugaan Korupsi ke Kejati Maluku Utara.
Baca juga: TPP Tak Kunjung Cair, PNS Morotai Ancam Tak Mau Ikut Upacara HUT RI ke 78
Seraya berharap, masalah ini dapat segera ditangani oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
"Bukan berarti aturan itu (Pergub,red) berlaku surut, karena di dalam hukum tak ada asas berlaku surut."
"Karena jelas ada hak yang harus dibayar, mereka juga sudah menjalankan kewajibannya, "tandasnya. (*)
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
TPP
Somasi
RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
Nakes
Ternate
Maluku Utara
M Bahtiar Husni
Abdul Ghani Kasuba
Pembekalan Tutor: Siap Melayani Mahasiswa UT Ternate di Maluku Utara |
![]() |
---|
Bawa 109 Botol Cap Tikus, Ibu Rumah Tangga Asal Sulawesi Utara Ditangkap di Pelabuhan Darco Sofifi |
![]() |
---|
Sambangi BPVP Ternate, Gubernur Malut Sherly Laos Bakal Optimalkan Pendidikan Vokasi |
![]() |
---|
284 Atlet Renang Laut Ramaikan HUT ke 26 Pemprov Malut, Sherly Laos Janji Bangun Kolam RenangĀ |
![]() |
---|
Cuaca Maluku Utara Besok Minggu 12 Oktober 2025, BMKG Prediksi Halmahera Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.