Sofifi
Panja LHP BPK Beberkan Hutang Pemprov Maluku Utara Tanpa Surat Perintah Membayar Ratusan Miliar
PanjaLHP BKP tahun 2022 Pemprov Maluku Utara membeberkan hutang jangka pendek dibeberapa SKPD tanpa Surat Perintah Membayar (SPM).
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Panitia Kerja (Panja) LHP BKP tahun 2022 Pemprov Maluku Utara membeberkan hutang jangka pendek dibeberapa SKPD tanpa Surat Perintah Membayar (SPM).
Juru bicara Panja LHP BKP tahun 2022 Pemprov Maluku Utara, Zulkifli Hi Umar mengatakan, hutang jangka pendek dicatat tidak berdasarkan SPM dan tidak ada laporan perkembangan fisik pekerjaan dan realisasi keuangan pada 10 SKPD sebesar Rp 131 miliar.
Hutang tersebut terdiri dari belanja sebesar Rp 86 miliar dan hutang jangka pendek lainnya sebesar Rp 45 miliar.
Kemudian hutang pihak ketiga sebesar Rp 3.445 milia sekian.
“Jadi memang nilai kewajiban jangka pendek jauh melebihi dari nilai SiLPA. Nilai kewajiban jangka pendek sebesar Rp 715 miliar. Sedangkan nilai SiLPA sebesar Rp 31 miliar," jelasnya.
" Bahkan posisi hutang jangka panjang sampai dengan 11 Agustus tahun 2023 sebesar Rp 195 miliar," sambungnya.
Baca juga: Wagub Maluku Utara Ali Yasin Minta Satukan Persepsi
Karena itu lanjut dia pihaknya merekomendasikan Gubernur Maluku Utara agar memerintahkan inspektorat untuk melakukan verifikasi pengakuan hutang pada 10 SKPD senilai Rp 131 miliar itu berdasarkan bukti-bukti yang sah seperti SPM,
BAST, progres pekerjaan dan progres keuangan serta invoice.
"Kepala Bidang akuntansi dan Aset BPKAD agar lebih teliti tentang bukti pengakuan hutang sebelum disajikan dalam laporan keuangan dan diungkap dalam catatan atas laporan keuangan," pungkasnya.
Diketahui 10 SKPD tersebut yakni, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD dr H Chasan Boesoiri, Rumah Sakit Umum Sofifi, Dinas PUPR Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kominfo dan Persandian, Dinas Perikanan dan Kelautan serta Biro Kesejahteraan.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.