Proyek Penimbunan Water Front City II Morotai Tak Safety, Warga Minta Aparat Tegur Kontraktor
Proyek penimbunan Water Front City II Morotai dinilai tak safety, warga minta pihak terkait tegur kontraktor
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Warga Pulau Morotai mengeluhkan proses penimbunan, Water Front City (WFC) tahap II.
Proyek tersebut berlokasi di Taman Kota Daruba, Desa Daruba Pantai, Morotai Selatan itu.
Di mana di sekitar lokasi, di lewati mobil truk berukuran besar dengan mengangkut material seperti batu besar.
Namun tidak menutup atau memiliki bak belakang, sebagai penahan material.
Baca juga: Anggota Paskibraka 2023 Didominasi Siswa-siswi SMA N 1 Morotai, Berikut Nama dan Sekolahnya
Hal itulah membuat warga sekitar dan para pengunjung resah, dan meminta pihak terkait untuk menegur.
"Mobil Besar, muat batu besar, masuk di pusat kota, tidak ada bak penahan belakang, ini kan membahayakan warga,"
"Apalagi kerja dimalam hari, kan ini mengancam keselamatan pengguna jalan, "kesal seorang warga, Zulfikar, Rabu (16/8/2023).
Keluhan itu juga, disampaikan para pengunjung, atas nama Irfandi (41).
Ia meminta, agar pihak terkait dalam hal ini, kepolisian (Satlantas -red), dan Dinas Perhubungan agar menegur keras.
Kepada pihak mengerjakan proyek itu, permintaan itu, karena menurutnya, pekerjaan harusnya lebih Sefti saat dalam pekerjaan.
Tujuannya kata, dia agar keselamatan warga terjamin, sebelum terjadinya hal-hal tidak diinginkan bersama.
Baca juga: Sukses Latih Anggota Paskibraka, Pj Bupati Morotai Apresiasi Semua Unsur Terkait
"Kita tidak tau kecelakaan kapan saja bisa saja terjadi. seharusnya dipikirkan oleh pihak PT Labrosco."
"Macam mereka tidak khawatir, maka itu kami minta, pihak Kepolisian dan Dinas terkait, untuk dapat menegur,"pintahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pihak perusahaan belum berhasil dikonfirmasi.(*)
BREAKING NEWS: Kajagung Rotasi Sejumlah Pejabat Kejati dan Kejari di Malut, Ini Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Tetapkan Amar Tersangka Pencemaran Nama Baik, Berikut Kasusnya |
![]() |
---|
BPK Maluku Utara Audit Pajak Tambang Selama 30 Hari |
![]() |
---|
Samsuddin A Kadir: Pemeriksaan Tematik Fokus Pada Optimalisasi PAD Maluku Utara |
![]() |
---|
Pelayanan Disdukcapil Taliabu di Bagian Selatan Terkendala Listrik, Ini Respon PLN Bobong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.