Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Maluku Utara Minta Pihak Terkait Rampungkan Proyek Multiyears: Harus Finis Tahun Ini

DPRD Maluku Utara meminta kepada instansi terkait untuk segera rampungkan proyek multiyears karena tahun ini harus finis

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
DESAKAN: Komisi III DPRD Maluku Utara saat rapat evaluasi progres proyek multiyears dengan Dinas PUPR dan para rekanan, Rabu (16/8/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Rabu (16/8/2023), Komisi III DPRD Maluku Utara melakukan rapat evaluasi.

Terhadap 13 paket proyek multiyears, yang melekat di Dinas PUPR Maluku Utara.

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar saat ditemui usai rapat mengatakan.

Pihaknya melakukan rapat bersama Kepala Dinas PUPR, PPK dan para rekanan paket multiyears.

Baca juga: Ketua DPRD Maluku Utara Pastikan Dana Pokir Tak Dipangkas

"Dari hasil evaluasi, kami menemukan masih ada paket yang baru capai 20 persen lebih."

"Ada yang sudah 40 persen, dan ada juga sudah capai 70 persen, "ucapnya.

Karenanya, pihaknya meminta adanya keseriusan mengingat masa pekerjaan tersisa beberapa bulan.

"Desember nanti pelaksanaan pekerjaan sudah selesai, dan pekerjaan harus sudah terhitung 100 persen, "pintanya.

Pihak juga menginginkan para rekanan, membuktikan keseriusan yang nyata.

Karena ada beberapa pekerjaan jalan di proyek tersebut, persentase masih rendah.

"Sehingga kami mendesak ke PUPR, PPK dan rekanan agar serius menyelesaikan proyek, "jelasnya.

Adapun paket pekerjaan proyek multiyears ini, dari total pagu senilai Rp 598 miliar.

Kemudian dibagi dua dan kemudian dialokasikan di tahun 2023.

"Jadi 50 persen dari anggaran tersebut di anggaran tahun ini, maka progres pekerjaan harus capai 100 persen diakhir tahun, "pungkasnya.

13 paket proyek multiyears 2023:

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved