Pulau Taliabu
52 Desa di Taliabu Tunggak Bayar Pajak DD Sejak 2017 Hingga 2021 Senilai Rp 2 Miliar
Sebanyak 52 Desa di Pulau Taliabu tunggak bayar pajak Dana Desa (DD) sejak 2017 hingga 2021 demgan nominal Rp 2 miliar
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu merilis.
Soal permasalahan pembayaran pajak Dana Desa (DD) di Pulau Taliabu yang belum terbayar.
Di mana, ada 52 desa di Pulau Taliabu belum membayar pajak DD terhitung dari 2017-2021.
Dari jumlah total 71 desa di Pulau Taliabu, baru 19 desa yang telah melunasi pajak tersebut.
Baca juga: Update Usulan Pembentukan Polsek Lede dan Gela di Pulau Taliabu, Ini Kata Kapolres
Kepala Dinas PMD Taliabu, Agusmawati Toib Koten mengataka masalah ini kepada TribunTernate.com.
Data tersebut bersumber Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Ternate.
"Data dari KPP Ternate bahwa, yang baru menyelesaikan (pajak) ini baru 19 desa," ungkapnya, Selasa (23/8/2023).
Baca juga: Prakiraan Cuaca Pulau Taliabu, Waspada Potensi Gelombang Tinggi 3 Hari ke Depan
Agusmawati menerangkan, setiap pekerjaan fisik menggunakan DD tidak terlepas dari pajak.
"Setiap progres pekerjaan di lapangan kan punya pajak, jadi harus bayar," terangnya.
Secara akumulasi total pajak yang belum terbayar, kurang lebih sebesar Rp 2 miliar lebih. (*)
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.