Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

CPNS 2023: Jenis Dokumen yang Harus Disiapkan, Simak Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id

Bedasarkan jadwal usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke Kemenpan-RB yang beredar, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada 17 September 2023.

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI SKD CPNS 2021 - Dalam foto: Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan segera dibuka.

Menurut jadwal yang beredar, seleksi CPNS 2023 dimulai pada bulan September.

Akan tetapi, pemerintah masih belum mengumumkan jadwal seleksi CPNS 2023 secara resmi.

Dibukanya kembali pendaftaran seleksi CPNS pada tahun ini tentu membuat para pencari kerja yang menginginkan posisi aparatur sipil negara (ASN) antusias.

Bedasarkan jadwal usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke Kemenpan-RB yang beredar, pendaftaran CPNS dan PPPK dibuka pada 17 September 2023.

Bagi calon pelamar lulusan SMA dan Sarjana diminta untuk mempersiapkan diri bila ingin mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 dapat dilakukan di portal SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online, tidak lagi manual.

Portal SSCASN dikelola oleh BKN sebagai panitia seleksi nasional (Panselnas).

SSCASN adalah situs resmi pendaftaran secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi CPNS dan PPPK ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

Di portal SSCASN, masyarakat hanya perlu mengunggah sejumlah dokumen persyaratan yang diminta dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Ini adalah tahapan awal pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 atau kerap disebut sebagai seleksi administrasi.

Apabila lolos seleksi administrasi, pelamar bisa mengikuti rangkaian tes dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Syarat Dokumen CPNS dan PPPK 2023

Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan sejumlah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, yaitu:

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah)

- Curriculum Vitae (CV)

- Surat pernyataan penempatan di mana pun

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar. Misalnya sertifikat TOEFL atau sertifikat komputer.

Baca juga: CPNS 2023: Ini 7 Dokumen yang Harus Disiapkan, Ada Perbedaan Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK

Baca juga: Ingat-ingat! Ini 3 Saran Penting bagi Pelamar Sebelum Daftar CPNS 2023, termasuk Sering Latihan Soal

Baca juga: CPNS 2023: Simak Rincian Gaji PNS Saat Ini per Golongan, Kalau Masih CPNS Gajinya Baru 80 Persen

Baca juga: CPNS 2023: Hindari 6 Kesalahan Sepele Ini Saat Seleksi Administrasi, termasuk Surat Lamaran Salah

Cara Buat Akun SSCASN

Sebelum mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, pelamar wajib memiliki akun di portal SSCASN atau https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk memiliki akun di portal SSCASN, pelamar harus mendaftarkan diri dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Setelah sudah memiliki akun di https://sscasn.bkn.go.id, pelamar hanya perlu melakukan login.

Saat mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id, pelamar direkomendasikan menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox versi terbaru.

Pelamar juga diminta mengaktifkan kamera pada perangkat saat melakukan registrasi.

Inilah langkah-langkah atau cara mendaftar akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id untuk mengikuti rangkaian seleksi CPNS dan PPPK 2023:

1. Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik link ini

2. Isilah sejumlah kolom yang bertuliskan:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama Lengkap sesuai KTP
  • Tempat Lahir sesuai KTP
  • Tanggal Lahir sesuai KTP
  • Nomor handphone yang aktif
  • Email pribadi yang aktif

3. Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut

4. Lalu, klik "Lanjutkan"

5. Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan"

6. Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

7. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".

Baca juga: 10 Prediksi dan Latihan Soal Tes SKD CPNS 2023, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Baca juga: 58 Contoh Latihan Soal Tes SKD CPNS 2023 Materi TIU, TWK, dan TKP Beserta Kunci Jawabannya

Baca juga: Latihan Dulu! 40 Contoh Soal Tes SKD CPNS 2023 dan Kunci Jawabannya, dari TIU, TWK, hingga TKP

Nanti akan muncul tampilan, pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

Dikutip dari Kompas.com, bila selama proses pembuatan akun terdapat kendala validasi data kependudukan maka bisa langsung menghubungi Dukcapil.

Jika diketahui terdapat penggunaan dua atau lebih NIK berbeda saat pendaftaran akun, maka Panselnas akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta pengenaan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Seleksi CPNS 2023

Diketahui, pada tahun ini pemerintah akan membuka 572.496 formasi dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Dari jumlah tersebut, yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi adalah PPPK dengan jumlah 543.593 formasi.

Sisanya, yaitu 28.903 formasi dialokasikan untuk mengisi kebutuhan CPNS.

Dari jumlah 543.593 formasi PPPK, hampir sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan PPPK di daerah.

Jumlahnya mencapai 493.634 formasi. Lainnya, sebanyak 49.959 formasi untuk memenuhi kebutuhan PPPK di instansi pemerintah pusat.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Daftar Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk CPNS 2023 dan Cara Buat Akun SSCASN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved