Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bansos PKH Cair Agustus 2023, Simak Syarat dan Cara Cek Status Penerima Lewat HP

Perlu diketahui dan digarisbawahi, bagi penerima PKH, NIK KTP harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

TribunTimur.com
Ilustrasi uang - Berikut ini cara cek penerima Bansos PKH yang cair Agustus 2023 lewat HP 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Juli, Agustus, dan September 2023.

Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2024 mendatang.

Bansos PKH terbagi menjadi dua jenis.

Pertama, bantuan tetap dan bantuan komponen yang diberikan dengan ketentuan.

Rinciannya, bantuan tetap dibagi menjadi dua kelompok, yaitu reguler dengan jumlah Rp550 ribu per keluarga per tahun.

Selain itu, ada PKH Akses senilai Rp1 juta per keluarga per tahun.

Yang kedua, bantuan komponen untuk setiap jiwa dalam keluarga PKH, di antaranya:

1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan

3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan

4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan

5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan

6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan

Bagi kamu yang ingin memastikan apakah bagian dari penerima manfaat bansos PKH ataupun ingin mengetahui langkah-langkah terkait, kamu bisa mengikuti panduan sederhana untuk mengeceknya melalui HP.

Baca juga: Simak 65 Latihan Soal TIU, TWK, dan TKP untuk Tes SKD CPNS 2023 beserta Kunci Jawabannya

Baca juga: Referensi CPNS 2023: Kisi-kisi Materi TIU, TWK, dan TKP, Naskah Soal Sudah Diserahkan ke KemenpanRB

Baca juga: CPNS 2023 Masih Sebulan Lagi: Sudah Banyak Link Pendaftaran SSCASN, BKN Tegaskan Itu Tidak Benar

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan PKH di Bulan Agustus 2023 Melalui HP

1. Buka situs resmi Kementerian Sosial atau klik cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi informasi tentang wilayah tempat tinggal kamu.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) kamu.

4. Ketikkan kode keamanan yang muncul di layar.

5. Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu sebentar.

6. Hasil pencarian akan menampilkan nama kamu dan status sebagai penerima bantuan.

Syarat Penerima Bantuan PKH

1. Warga Negara Indonesia dan memiliki e-KTP

3. Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin dibuktikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Diakui sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat tingkat RT hingga kelurahan.

5. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), di BUMN, atau pejabar pemerintah desa/kelurahan.

5. Penerima manfaat PKH hanya bisa mendapatkan bantuan selama lima tahun secara berturut-turut.

6. Dana yang diterima melalui PKH harus digunakan sesuai dengan tujuan program.

7. Telah melakukan daftar DTKS dan bansos kemensos via aplikasi cek bansos untuk online dan balai kelurahan untuk offline.

Perlu diketahui dan digarisbawahi, bagi penerima PKH, NIK KTP harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

NIK KTP tersebut divalidasi sebagai penerima salah satu bantuan reguler.

Jika sudah divalidasi, maka NIK KTP akan terdaftar di laman cekbansos.kemensos.go.id dan tertera keterangan Kamu menerima bantuan.

Cara Mendaftar DTKS Kemensos

Berikut cara pendaftaran di DTKS Kemensos untuk mengusulkan diri sebagai penerima bansos:

1. Perlu diketahui, pendaftaran DTKS Kemensos bisa dilakukan secara offline dan online dan hanya memerlukan dua dokumen saja, yakni KTP dan KK.

2. KTP dan KK Kamu bawa ke kelurahan untuk didaftarkan ke Dinsos setempat.
Kemudian, NIK KTP yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos akan divaliadasi untuk bisa mendapatkan salah satu bantuan dari Pemerintah.

3. Jika sudah terdaftar di DTKS namun belum terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, maka masyarakat bisa mendaftarkan diri melalui fitur Sanggah dan Usul di aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui HP.

Berikut ini cara daftar BPNT dan PKH melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore

2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri

3. Pilih menu Buat Akun Baru jika kamu belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika suda langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.

4. Pilih Tambah Usulan

5. Nantinya, nama penerima, NIK, KK, dan Status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem

6. Kemudian, pilih jenis bantuan sosial yang dibutuhkan.

Pencairan PKH tahap 3 ini akan cair Juli-September 2023 dan akan disalurkan melalui Bank Himbara yakni BNO, BRI, dan Mandiri. 

Artikel ini telah tayang di TribunJualBeli.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved