Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gaji PNS Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen, Kemenkeu RI Pastikan Tak akan Picu Inflasi

Kemenkeu RI menyebut kenaikan gaji ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen tidak akan memicu inflasi pada tahun 2024 mendatang.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Uang - 

Adapun terkait kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri ini, Jokowi juga menuturkan agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.

Melalui reformasi birokrasi tersebut, diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pelaksanaan reformasi, lanjutnya, harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.

Kenaikan gaji, pesannya, harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.

“Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ucapnya. 

Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Tak hanya itu, ia juga berpesan supaya industri pertahanan keamanan juga terus didorong agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN.

“Antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan Alutsista secara bertahap dengan didukung industri pertahanan dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum,” tutur dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkeu Klaim Kenaikan Gaji PNS Tidak Akan Picu Inflasi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved