Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gaji PNS Naik 8 Persen, Pensiunan 12 Persen, Kemenkeu RI Pastikan Tak akan Picu Inflasi

Kemenkeu RI menyebut kenaikan gaji ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen tidak akan memicu inflasi pada tahun 2024 mendatang.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Uang - 

TRIBUNTERNATE.COM - Kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan tentu menjadi kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN).

Namun, pertanyaan selanjutnya yang muncul, bagaimana jika kenaikan gaji PNS itu memicu inflasi?

Hal ini telah disinggung oleh Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Diketahui, pemerintah telah menyampaikan ada wacana usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2024 mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan rencana usulan kenaikan gaji PNS dalam pembacaan nota keuangan dan RUAPBN 2024, Rabu (16/8/2023) di Gedung DPR RI.

Dari informasi tersebut, gaji PNS, TNI, dan Polri akan naik senilai 8 persen, sedangkan gaji para pensiunan juga akan mengalami kenaikan sebesar 12 persen.

Dengan kenaikan penghasilan ini, diharapkan ASN serta TNI dan Polri bisa meningkatkan kinerjanya.

Wacana kenaikan gaji PNS dan pensiunan itu akan diusulkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi.

Usulan kenaikan gaji PNS ini berkaitan dengan fakta bahwa gaji PNS saat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, yang artinya belum mengalami kenaikan sejak 4 tahun lalu.

Baca juga: 10 Latihan Soal untuk Persiapan SKD CPNS 2023: TIU, TWK, dan TKP Beserta Kunci Jawabannya

Baca juga: Persiapan Dulu untuk CPNS 2023! Simak 8 Latihan Soal TWK Materi NKRI dan Kunci Jawabannya

Baca juga: CPNS 2023: Simak Rincian Gaji PNS Saat Ini per Golongan, Kalau Masih CPNS Gajinya Baru 80 Persen

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Dok. Kemenpar)

Apakah akan Memicu Inflasi?

Kemenkeu RI menyebut kenaikan gaji ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen tidak akan memicu inflasi pada tahun 2024 mendatang.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu, perhitungan inflasi sebesar 2,8 persen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 telah mempertimbangkan kenaikan gaji PNS.

“Kenaikan gaji ASN tidak bikin inflasi, sudah masuk semua dalam perhitungan inflasi 2,8 persen pada RAPBN 2024,” kata Febrio dikutip dari Antara, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen, Menaker RI Ungkap Nasib Gaji Karyawan Swasta

Baca juga: Jokowi Umumkan Gaji PNS akan Naik 8 Persen, Simak Perbandingannya dengan Gaji PNS Saat Ini

Jokowi Minta Kenaikan Gaji PNS Diikuti dengan Peningkatan Performa

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved