Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

2 Korban Tenggelamnya Longboat di Halmahera Barat Tak Ditemukan, Basarnas Hentikan Pencarian

pencarian korban tenggelamnya Longboat ditutup. Karena berdasarkan SOP pencarian hanya batas 7 hari.

|
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Dok Basarnas
Tim SAR saat melakukan Pencarian Korban Loangboat Tenggelam di Halmahera Barat 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO- Pencarian dua korban tenggelamnya Longboat di laut Halmahera Barat resmi ditutup.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Halmahera Barat, Wawan Gunawan MT Ali saat dikonfirmasi mengatakan,  pencarian korban tenggelamnya Longboat ditutup.

Karena berdasarkan SOP pencarian hanya batas  7 hari.

Kalau waktu yang ditetapkan itu korban tak ditemukan maka proses pencarian dihentikan.

"Itu diatur adalah Undang undang No 29 tahun  2014 tentang pencarian dan pertolongan, “kata Wawan,Minggu (27/8/2023).

Adapun, insiden Longboat  tenggelamnya Longboat  itu  terjadi,  Minggu (19/8/2023) malam lalu.

Baca juga: Ragam Budaya di Halmahera Barat Tetap Lestari, Wakil Bupati: Masyarakat Harus Bangga

Dimana, dua  korban  bersama tiga orang lainya bertolak dari desa  Baru Kecamatan Ibu menuju Kota Ternate menumpangi Longboat.

Dalam perjalanan Longboat  dihantam ombak dan tenggelam di perairan Sahu tepatnya di Tanjung Rurai.

Setelah tenggelam tiga Korban  ditemukan selamat keesokan harinya.

Tetapi, kedua korban yaitu  Eko dan Rendy hingga kini belum ditemukan.

Proses pencarian selamat 7 hari namun hasilnya nihil.(*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved