Halmahera Barat
2 Korban Tenggelamnya Longboat di Halmahera Barat Tak Ditemukan, Basarnas Hentikan Pencarian
pencarian korban tenggelamnya Longboat ditutup. Karena berdasarkan SOP pencarian hanya batas 7 hari.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO- Pencarian dua korban tenggelamnya Longboat di laut Halmahera Barat resmi ditutup.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Halmahera Barat, Wawan Gunawan MT Ali saat dikonfirmasi mengatakan, pencarian korban tenggelamnya Longboat ditutup.
Karena berdasarkan SOP pencarian hanya batas 7 hari.
Kalau waktu yang ditetapkan itu korban tak ditemukan maka proses pencarian dihentikan.
"Itu diatur adalah Undang undang No 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, “kata Wawan,Minggu (27/8/2023).
Adapun, insiden Longboat tenggelamnya Longboat itu terjadi, Minggu (19/8/2023) malam lalu.
Baca juga: Ragam Budaya di Halmahera Barat Tetap Lestari, Wakil Bupati: Masyarakat Harus Bangga
Dimana, dua korban bersama tiga orang lainya bertolak dari desa Baru Kecamatan Ibu menuju Kota Ternate menumpangi Longboat.
Dalam perjalanan Longboat dihantam ombak dan tenggelam di perairan Sahu tepatnya di Tanjung Rurai.
Setelah tenggelam tiga Korban ditemukan selamat keesokan harinya.
Tetapi, kedua korban yaitu Eko dan Rendy hingga kini belum ditemukan.
Proses pencarian selamat 7 hari namun hasilnya nihil.(*)
KUPP Jailolo Imbau Nahkoda dan Nelayan Waspadai Cuaca Buruk di Perairan Maluku Utara |
![]() |
---|
Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda |
![]() |
---|
Izin Speedboat Rute Jailolo-Ternate PP Akan Dijabut Jika Naikan Tarif Diluar Kebijakan |
![]() |
---|
Tujuan Kwarda Maluku Utara Lakukan Pesta Siaga di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Terkait Sekolah Gratis, Ini Tanggapan Kepsek SMPN 2 Halmahera Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.