8 Remaja di Ternate Diamankan Petugas PP di Kamar Penginapan saat Lagi Asyik- asyiknya
Sebanyak delapan remaja terdiri dari empat pria dan empat wanita, diamankan petugas Satpol-PP dan Linmas
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Sebanyak delapan remaja terdiri dari empat pria dan empat wanita, diamankan petugas Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Rabu (6/9/2023) di sebuah penginapan persis di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.
Mereka diamankan setelah petugas Satpol PP dan Linmas Kota Ternate menerima laporan masyarakat.
Kepala Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandi Mahmud menyampaikan, setelah menerima laporan masyarakat Satpol-PP langsung menuju ke lokasi (penginapan) untuk melakukan pemeriksaan.
Sampainya di penginapan petugas mendapati dua kamar ditempati para remaja itu.
"Setelah kita periksa di kamar 105 ada 5 remaja dan kamar 305 ada 3 remaja,”ungkapnya.
Baca juga: Realisasi Pendapatan Pemprov Maluku Utara Masih Rendah
Petugas kemudian mengamankan lalu memeriksa mereka.
“Usai didata dan diberikan pembinaan, mereka yang terjaring operasi hari ini diminta untuk menandatangani Surat Pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. JIka masih didapati melakukan kesalahan, maka petugas akan memproses mereka sesuai dengan aturan yang berlaku,”tegasnya.
“Kami juga memperingatkan kepada resepsionis penginapan, untuk tidak lagi menerima tamu anak-anak dibawah umur,"sambungnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan atau pelanggaran Ketertiban Umum, maka segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui laman Facebook : praja wibawa ternate atau instagram : @satpolppternate.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.