Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Resepsi Pernikahan Tutup Jalan Ternate

Acara Resepsi Pernikahan Tutup Jalan Umum di Ternate, Dishub : Siang Ini Saya Perintahkan Bongkar

Acara tersebut menutup total badan jalan sehingga mengakibatkan pengendara harus berputar arah baik dari Utara maupun Selatan

Penulis: Randi Basri |
Tribunternate.com/ Randi Basri
Salah satu acara resepsi pernikahan menutup jalan utama di Kelurahan Kalumata, Ternate, Maluku Utara, terancam dibongkar, Rabu (6/9/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM-Acara resepsi pernikahan sampai menutup jalan terjadi di Kelurahan Kalumata, Ternate, Maluku Utara, dikeluhkan sejumlah pihak.

Acara tersebut menutup total badan jalan sehingga mengakibatkan pengendara harus berputar arah baik dari Utara maupun Selatan.

Merespon hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Ternate langsung bertindak.

“Saya sudah perintahkan selesai makan siang, tidak mau tau tentu acara sudah dibongkar,” tegas Kadishub Ternate, Mochtar, Rabu (6/9/2023).

Dia menyebut, acara itu memang dari pihak Kelurahan bersama pimilik hajatan sudah memberikan permohonan ke Dishub untuk melaksanakan acara pernikahan.

Setelah menerima itu lanjut Mochtar, Dishub Ternate memang mengeluarkan rekomendasi untuk hajatan itu.

“Kita memang keluarkan rekomendasi, akan tetapi rekomendasi itu hanya dibolehkan pakai setengah badan jalan.

Alasanya agar pengendara masih bisa melintas, namun fakta di lapangan berbeda, dipakai semua badan jalan, itu tidak boleh,” katanya.

Bahkan Mochtar mengaku, alasan agar tidak mengunakan semua badan jalan dikarena jalan itu merupakan akses utama.

Ekonomi di Ternate, misalnya aktivitas pertamina, kemudian mahasiswa ke kampus hingga aktivitas masyarakat umum.

Untuk itu pihak hajatan juga saat ini Dishub sudah lakukan koordinasi dan langsung memberikan teguran.

“Anggota kita sudah turun ke lokasi, dan saya juga perintahkan makan siang ini tenti sudah harus dibongkar,” tegasnya.

Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Rezza Muhammad Fajrin menambahkan, untuk pengunaan badan jalan seutuhnya memang melanggar aturan.

“Kalau pakai semua badan jalan itu tidak boleh jelas melanggar kalau kita usut pemilik hajatan pasti diberikan sanksi hingga berdampak ke Kelurahan,” katanya.

Olehnya itu menyebut, untuk hajatan yang berada di Kelurahan Kalumata anggota Satlantas sudah mendatanggi pemilik hajatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved