Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Larang Warga Pasang Meteran Air Bersih dan Listrik, DPMD Halmahera Selatan Usul Copot Kades Wayaloar

DPMD melayangkan surat usulan ke Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik untuk memberhentikan sementara Zet Daeng

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
KEBIJAKAN: Kepala DPMD Halmahera Selatan Faris Hi Madan ketika menjelaskan usulan pemberhentian Zet Daeng dari jabatan Kades Wayaloar, Senin (11/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melayangkan surat usulan ke Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik untuk memberhentikan sementara Zet Daeng dari jabatan kepala desa (Kades) Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan.

Usulan itu buntut dari tindakan Zet Daeng yang melarang ratusan warganya memasang meteran air bersih dan listrik di masing-masing rumah mereka.

Kepala DPMD Halmahera Selatan Faris Hi Madan mengatakan usulan itu merupakan tindaklanjut keluhan masyarakat saat pihaknya mendampingi Bupati kunjungan kerja ke desa Wayaloar pada Sabtu (9/9/2023).

Menurutnya, ratusan warga yang dilarang memasang meteran itu merupakan orang-orang yang tidak mendukung Zet Daeng di Pilkades 2022 lalu.

“Padahal itu menjadi kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan. Tapi Kades dengan atogansinya melarang karena beda pilihan di Pilkades kemarin.”

Baca juga: Kasus HIV di Halmahera Selatan Bertambah, Penularan Didominasi Ibu Rumah Tangga

“Oleh karena itu kita evaluasi dan berkesimpulan bahwa Kades tidak mampu menyatukan masyarakat. Dan bahkan mendzolimi orang-orang yang tidak memilihnya,” ujar Faris, Senin (11/9/2023).

Selain itu, lanjut Faris, Zet Daeng juga teridentifikasi mengakomodir puluhan warga yang merupakan keluarganya sendiri sebagai penerima BLT.

Bahkan, ada sebagian penerima BLT tersebut berstatus sebagai pengusaha dan bukan kategori masyarakat miskin yang layak menerima manfaat dari dana desa.

“Bukan cuma itu, ada insentif tokoh-tokoh agama yang jafi hak mereka juga tidak diberikan. Kades bahkan dalam pelarangan terhadap warga, mengeluarkan kata-kata yang mencerminkan seorang pemimpin,”jelasnya.

Karena itu, Faris mengaku DPMD Halmahera Selatan akan menunggu tim bentukan Bupati untuk menginvestigasi kejadian-kejadian yang menyangkut perilaku Kades Wayaloar terhadap warganya.

“Jadi di samping pemberhentian sementara, kita tunggu tim investigasi. Untuk itu, kita akan lihat kalau ada SDM di Kantor Camat setempat ada, kita akan tunjuk untuk isi kekosongan jabatan Kades,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved