Halmahera Selatan
Larang Warga Pasang Meteran Air Bersih dan Listrik, DPMD Halmahera Selatan Usul Copot Kades Wayaloar
DPMD melayangkan surat usulan ke Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik untuk memberhentikan sementara Zet Daeng
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) melayangkan surat usulan ke Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik untuk memberhentikan sementara Zet Daeng dari jabatan kepala desa (Kades) Wayaloar, Kecamatan Obi Selatan.
Usulan itu buntut dari tindakan Zet Daeng yang melarang ratusan warganya memasang meteran air bersih dan listrik di masing-masing rumah mereka.
Kepala DPMD Halmahera Selatan Faris Hi Madan mengatakan usulan itu merupakan tindaklanjut keluhan masyarakat saat pihaknya mendampingi Bupati kunjungan kerja ke desa Wayaloar pada Sabtu (9/9/2023).
Menurutnya, ratusan warga yang dilarang memasang meteran itu merupakan orang-orang yang tidak mendukung Zet Daeng di Pilkades 2022 lalu.
“Padahal itu menjadi kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan. Tapi Kades dengan atogansinya melarang karena beda pilihan di Pilkades kemarin.”
Baca juga: Kasus HIV di Halmahera Selatan Bertambah, Penularan Didominasi Ibu Rumah Tangga
“Oleh karena itu kita evaluasi dan berkesimpulan bahwa Kades tidak mampu menyatukan masyarakat. Dan bahkan mendzolimi orang-orang yang tidak memilihnya,” ujar Faris, Senin (11/9/2023).
Selain itu, lanjut Faris, Zet Daeng juga teridentifikasi mengakomodir puluhan warga yang merupakan keluarganya sendiri sebagai penerima BLT.
Bahkan, ada sebagian penerima BLT tersebut berstatus sebagai pengusaha dan bukan kategori masyarakat miskin yang layak menerima manfaat dari dana desa.
“Bukan cuma itu, ada insentif tokoh-tokoh agama yang jafi hak mereka juga tidak diberikan. Kades bahkan dalam pelarangan terhadap warga, mengeluarkan kata-kata yang mencerminkan seorang pemimpin,”jelasnya.
Karena itu, Faris mengaku DPMD Halmahera Selatan akan menunggu tim bentukan Bupati untuk menginvestigasi kejadian-kejadian yang menyangkut perilaku Kades Wayaloar terhadap warganya.
“Jadi di samping pemberhentian sementara, kita tunggu tim investigasi. Untuk itu, kita akan lihat kalau ada SDM di Kantor Camat setempat ada, kita akan tunjuk untuk isi kekosongan jabatan Kades,” pungkasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.