Halmahera Selatan
Mangkir dari Panggilan, Polres Halmahera Selatan Jadwalkan Ulang Periksa Petinggi Harita Group
AKBP Aditya Kurniawan mengaku sudah menerima laporan dugaan penyerobotan lahan di desa Kawasi, Kecamatan Obi, yang dilakukan PT Harita Group.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolres Halmahera Selatan AKBP Aditya Kurniawan mengaku sudah menerima laporan dugaan penyerobotan lahan di desa Kawasi, Kecamatan Obi, yang dilakukan PT Harita Group.
Ia menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti laporan itu dengan memanggil sejumlah petingg Harita Group selaku terlapor.
Namun, panggilan itu belum dipenuhi lantaran pihak Harita Group meminta waktu untuk menyiapkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Sehingga kemungkinan di minggu ini kita lakukan pemeriksaan. Tapi itu bertahap,” ujar Aditya, Senin (11/9/2023).
Aditya menambahkan, Reskrim Polres Halmahera Selatan akan melihat lebih jauh dokumen antara pemapor dan terlapor atas kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut.
“Kalau perusahaan kan beda dengan peroranagan, mereka pasti punya prosedur sehingga butuhkan waktu (kumpul dokumen).”
“Kemudian kalau dari warga selaktu pelapor, kita sudah periksa. Kalau pihak perusahaan akan kita panggil secara bertahap,” tandasnya.
Baca juga: LN Tersangka Bom Ikan di Halmahera Selatan Terancam 6 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, Komisaris Besar Harita Group, Leem Gunawan beserta sejumlah petinggi.
Seperti Alex selaku Direksi, Donald J Hermanus selaku Direktur, Mochtar Sindang selaku CO Eksternal CSR Harita,
Latif Supriadi selaku GM CSR Harita dan Hariyadi selaku Direktur CSR Site Harita Group bakal dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan, dan Pengadilan Negeri Labuha terkait dugaan penyerobotan lahan warga bernama Arif La Awa di desa Kawasi, Kecamatan Obi.
Arif kepada TribunTernate.com mengaku Harita Group sudah melakukan aktivitas diatas lahannya, seperti penimbunan ord tanah nikel dan pembangunan jembatan.
Menurutnya, ia dan keluarga sudah bertemu dengan pihak perusahaan lewat CSR untuk meminta ganti rugi.
Tetapi pihak Harita Group hanya bisa menjanjikan, tanpa adanya realisasi.
"Sudah hampir satu bulan belum ada kepastian, bahkan saya dan kakak serta adik saya, pernah ketemu mereka (Harita Group,red). Tetapi lewat CSR, hanya saja mereka janji lapor ke atasan di pusat, "bebernya, Rabu (6/9/2023) lalu. (*)
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.