Halmahera Selatan
LN Tersangka Bom Ikan di Halmahera Selatan Terancam 6 Tahun Penjara
Kasus bom ikan, seorang nelayan di Halmahera Selatan terancam 6 tahun penjara, Polisi amankan belasan bahan peledak aktif
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seorang nelayan asal Desa Tembal, Bacan Selatan inisial LN (34).
Ditangkap Polres Halmahera Selatan gegara menangkap ikan, menggunakan bahan peledak atau bom.
Polisi lalu mengamankan puluhan barang bukti antara lain 14 botol peledak aktif, 14 buah detonator.
Korek api, sebuah mesin katinting ukuran 6,5 PK, ikan hasil tangkap dan satu unit longbot.
Baca juga: GAPURA Halmahera Selatan Minta Bawaslu PAW Anggota Panwascam Gane Timur Diduga Jadi Tim Sukses
Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Aditya Kurniawan mengatakan.
Tempat kejadian perkara (TKP) dari aksi LN adalah di perairan Desa Kubung, Bacan Selatan.
Menurutnya, LN sudah sering melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom.
Bahkan, sudah pernah diamankan perangkat desa setempat.
"Dan saat ini bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan, "katanya, Senin (11/9/2023).
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 84 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
Baca juga: Dukung Amal Usaha Muhammadiyah, Bupati Halmahera Selatan Hibah Satu Hektare Lahan
Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling banyak Rp 1,2 miliar.
"Kemudian tersangka juga dikenakan Pasal 1 ayat 1 dan 3 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.
"Dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun, "tandasnyamengakhiri. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.