Pulau Taliabu
Berkas Tersangka Penyalahgunaan Anggaran Desa Galebo Taliabu Lengkap
Berkas tersangka penyalahgunaan anggaran Desa Galebo, Pulau Taliabu, Maluku Utara dinyatakan Lengkap
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin membeberkan proses tindaklanjut.
Soal kasus dugaan penyalahgunaan ADD dan DD TA 2021-2022 di Desa Galebo, Taliabu Selatan, Pulau Taliabu.
Dengan tersangkanya adalah mantan Kepala Desa (Kades) Galebo, berinisial ZL.
Bahwa saat ini, berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Baca juga: Cegah Angka Kematian Bayi dan Ibu, 5 Dokter di Taliabu Ikut Pelatihan Antenatal dan USG
"Pada Rabu (6/9/2023), berkas perkara tersangka kami P21, "ungkapnya, Selasa (12/9/2023).
Setelah itu, perkara itu dilakukan tahap dua pada Jumat (8/9/2023) kemarin.
Di mana, tersangka dan barang bukti diserahkan dari Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Penyerahannya bertempat di kantor Kejari Pulau Taliabu, "urainya.
Sehingga, tersangka yang sebelumnya diamankan ke rutan Polres Pulau Taliabu selama kurang lebih dua minggu.
Kini, tersangka berhasil dipindahkan ke Rutan Lapas Kelas II A Kota Ternate.
"Kami pindahkan dari hari Minggu (10/9/2023), menggunakan kapal feri dari Taliabu ke Sanana, kemudian dari Sanana ke Ternate, "pungkasnya.
Baca juga: Tingkatkan Literasi, Briptu Sangkala La Rau Distribusi Buku ke SD 2 Desa Tikong Taliabu
Diketahui, tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 700 juta lebih.
Perkara ini dengan motif penggunaan anggaran desa untuk penggunaan kebutuhan pribadinya.
Sehingga ditemukan program pekerjaan fisik dan non fisik di Desa Galebo adalah fiktif. (*)
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.