Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Ombudsman Maluku Utara Dorong Pemda Taliabu Bangun Mal Pelayanan Publik

Malut, Alfajrin A. Titaheluw bahwa secara umum pihaknya mendorong seluruh daerah untuk melakukan integrasi pelayanan.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Dok Alfajrin
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Maluku Utara, Alfajrin A. Titaheluw. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU- Ombudsman Provinsi Maluku Utara akan mendorong Mal pelayanan publik di Pulau Taliabu.

Menurut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Malut, Alfajrin A. Titaheluw bahwa secara umum pihaknya mendorong seluruh daerah untuk melakukan integrasi pelayanan.

Dengan membentuk Mal Pelayanan Publik atau MPP di daerah masing-masing.

"Tidak hanya Taliabu tapi hampir seluruh daerah. Jadi orang kalau mau mengurus Dipermuda,”katanya, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Pemkab Taliabu Masih Rendah

Dia bilang, upaya ini didorong berdasarkan instruksi Presiden RI, kaitannya dengan integritas pelayanan.

Sehingga salah satu model tersebut yakni membuat Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Jadi semua instansi pemberi layanan publik itu, berada dalam satu atap," jelasnya.

Hal itu akan melibatkan beberapa instansi vertikal maupun swasta yang lain di daerah.

"Selain dari Pemda yang memberi pelayanan, ada lembaga maupun instansi yang lain tarulah Kepolisian, Pertanahan, Pengadilan. Karena memang MPP difokuskan semua pelayanan publik," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved