Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Usut Dugaan Korupsi Dana Retribusi, Pidsus Kejari Ternate Sidak ke Pasar Gamalama

Demi mengusut dugaan kasus Korupsi dana retribusi, Pidsus Kejari Ternate lakukan Sidak ke Pasar Gamalama Ternate

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Kejari Ternate
KASUS: Kasi Pidsus Kejari Ternate, M Indra Gunawan bersama tim saat sidak di pasar Higenis Ternate, Rabu (20/9/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kasi Pidsus Kejari Ternate, M Indra Gunawan mengatakan.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsuis) Kejari Ternate dan Inspektorat Ternate.

Melakukan Sidak ke sejumlah pemilik lapak pakaian, di Pasar Higienis Ternate, Rabu (20/9/2023).

Hal itu dilakukan dugaan Korupsi dana retribusi TA 2022-2023, senilai Rp 1 miliar lebih.

Baca juga: Pilpres 2024, Ini 3 Poin Kemenangan Prabowo Subianto di Maluku Utara, Gerindra Morotai Siap Action

Indra Gunawan mengatakan, sidak ini untuk melakukan pencocokan data slip pembayaran pada penyetoran retribusi ke Kas Daerah.

"Kita mau pastikan saja pembayaran itu sudah sama atau belum, dengan rekening korannya, "katanya, Rabu (20/9/2023).

Meskipun demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut terkait hasil pencocokan yang dilakukan ke sejumlah pedagang baju tersebut.

"Hasilnya kita belum bisa sampaikan dulu. Kan ini masih on process, "tuturnya.

Pada prinsipnya, apa yang dilakukan bersama pihak Inspektorat ini untuk menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca juga: PKS Bakal Tetapkan Rusli Sibua Sebagai Calon Bupati Morotai 2024 Mendatang, Dihadiri Sekjen

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi dana retribusi tahun 2022 ini, mulai mencuat ke publik saat salah satu penyewa ruko.

Meminta bukti pembayaran untuk kepentingan usaha, namun tak dapat dipenuhi.

Oleh oknum pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan berinisial N. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved