Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Anggota DPRD Taliabu Bakal Tuntaskan 16 Ranperda Tahun 2023

Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu terus berupaya maksimal menyelesaikan 16 usulan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda

Penulis: Amri Bessy | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
KETERANGAN: Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Taufik Toib Koten menyampaikan bahwa, pihaknya telam menerima 16 usulan Ranperda tahun 2023. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu terus berupaya maksimal  menyelesaikan 16 usulan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda, tahun 2023.

Di mana, itu akan dibahas langsung oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Taliabu.

Diketahui, ranperda tersebut merupakan usulan dari sejumlah dinas di lingkup Pemkab Pulau Taliabu ke DPRD.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Pulau Taliabu, Muhammad Taufik Toib Koten, pihaknya baru membahas 12 dari 16 Ranperda yang diusul.

Dan itu sudah dalam tahap pembahasan.

“Jadi 4 Ranperda yang baru diusul beberapa waktu lalu akan dibahas dalam waktu dekat,”kata dia, Kamis (21/9/2023).

Ranperda yang baru itu pertama, tentang tarif TKBM, kedua, ranperda tentang pedoman pembentukan BUMD, Ketiga, ranperda tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dan keempat, ranperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

"4 ranperda itu sudah diusulkan ke DPRD, tapi belum sampaikan ke Bapemperda, jadi nanti akan di paripurnakan," ujarnya.

Kata Taufik, terkahir usulan ranperda yang masuk ke DPRD yaitu ranperda tentang pembentukan desa karena ada pemekaran 11 desa persiapan untuk defenitif.

Sehingga DPRD akan membahas seluruh ranperda tersebut sebelum tahun 2024.

"Insya Allah kami paripurnakan 2023 ini," tandasnya.

Baca juga: Cegah Malaria, Dinkes Taliabu Tanam Batang Serai untuk Pengusir Nyamuk

Berikut 12 usulan Ranperda yang sudah disampaikan dalam Paripurna DPRD Pulau Taliabu

1. Ranperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah.

2. Ranperda tentang Tambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD.

3. Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing.

4. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

5. Ranperda tentang Sumbangan Pihak Ketiga.

6. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

7. Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulau Taliabu.

8. Ranperda tentang Bangunan Gedung.

9. Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

10. Ranperda tentang Perlindungan Bahan Pangan Berkelanjutan.

11. Ranperda tentang Desa dalam wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

12. Ranperda tentang Pembentukan Desa Baru dalam wilayah Kabupaten Pulau Taliabu.

Berikut 4 usulan Ranperda yang baru diterima DPRD Pulau Taliabu

1. Ranperda tentang Tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat.

2. Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.

3. Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

4. Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved