Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kakanwil Kemenkumham Wilayah Maluku Utara Paparkan Capaian Kinerja di Hadapan Yasonna Laoly

M Adnan paparkan sejumlah capaian kinerja baik tingkat Kanwil hingga seluruh UPT di Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, M Adnan paparkan sejumlah capaian kinerja baik tingkat Kanwil hingga seluruh UPT di Maluku Utara, Kamis (21/9/2023) 

Dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Terdapat 1 satker yakni Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo yang telah meraih predikat WBK pada tahun 2022.

Sementara Rutan Kelas IIB Ternate saat ini sedang dalam proses penilaian mandiri oleh TPI dan TPN.

“Dalam pelaksanaan “reformasi birokrasi berdampak”, kami terus berupaya memperkuat tata kelola organisasi dan pelayanan publik kepada stakeholders untuk mendukung pencapaian program prioritas pemerintah,” ucapnya.

Hal itu ditandai dengan pelaksanaan fungsi keimigrasian dalam pelayanan dan pengawasan keimigrasian terhadap peningkatan investasi dan hilirisasi sektor pertambangan yang mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku Utara menjadi.

Yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Di mana pada tahun 2022 tingkat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai sebesar 27 persen.

Dalam mendorong poros baru ekonomi berbasis kekayaan intelektual, Kanwil Kemenkumham Malut berupaya untuk meningkatkan pencatatan dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.

Sehingga dalam beberapa tahun terakhir, Maluku Utara tercatat sebagai wilayah dengan tingkat pendaftaran KI Komunal terbanyak di Indonesia.

Data per September jumlah permohonan KI Komunal sebanyak 423 dari 10 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku Utara.

Sementara jumlah permohonan KI personal seperti hak cipta, merek, paten, indikasi geografis, desain industri sebanyak 1.131.

Pelayanan bantuan hukum gratis baik litigasi maupun non litigasi kepada masyarakat oleh 9 Organisasi Bantuan Hukum per tahun 2023 telah dilaksanakan terhadap 234 layanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dihasilkan 7 Desa berkategori Sadar Hukum di Provinsi Malut.

Kemudian kata Adnan, pada tahun 2022, sebanyak 1 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Pulau Morotai yang berhasil meraih predikat Kabupaten Peduli HAM.

Pelayanan Publik Berbasis HAM juga telah dilaksanakan pada 16 satuan kerja di Lingkungan Kemenkumham Maluku Utara.

Dalam kurun 5 tahun terakhir, sebanyak 156 jumlah Rancangan Peraturan Daerah telah diharmonisasi oleh Kantor Wilayah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved