Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Ritual 'Bakera' dari Maluku Utara Resmi Jadi Pengetahuan Tradisional yang Dilindungi Negara

Bakera merupakan ritual sauna tradisional dari Maluku Utara (Malut) yang digunakan masyarakat untuk terapi kesehatan

Dok Kemenkum Malut
BAKERA - Salah satu rempah yakni cengkeh, yang digunakan dalam air rebusan tradisi sauna tradisional dari Maluku Utara 'Bakera'. Di mana, saat ini Bakera, telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori pengetahuan tradisional masyarakat Malut yang telah dilindungi negara. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ritual sauna tradisional dari Maluku Utara, Bakera, telah tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori pengetahuan tradisional masyarakat Malut yang telah dilindungi negara.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir berdasarkan informasi dari pangkalan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum.

“Bakera termasuk kekayaan intelektual komunal kategori pengetahuan tradisional yang telah terlindungi. Tujuannya untuk mencegah eksploitasi oleh pihak luar, menjaga identitas budaya, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sebagai pemiliknya,” ucap Argap Situngkir, Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Industri, PLN UP3 Ternate Tingkatkan Kapasitas Listrik PT Alfa Adiel

BAKERA - Salah satu rempah yakni cengkeh, yang digunakan dalam air rebusan tradisi sauna tradisional dari Maluku Utara 'Bakera'.
BAKERA - Salah satu rempah yakni cengkeh, yang digunakan dalam air rebusan tradisi sauna tradisional dari Maluku Utara 'Bakera'. (Dok Kemenkum Malut)

Bakera merupakan ritual sauna tradisional dari Maluku Utara (Malut) yang digunakan masyarakat untuk terapi kesehatan. Biasanya, ritual bakera menjadi tradisi mandi uap bagi seorang perempuan yang baru saja selesai melahirkan.

Ritual bakera menggunakan rebusan air dan rempah-rempah seperti daun cengkeh, pala, daun pepaya, kayu manis, sereh, sirih, dan lainnya untuk diuapkan ke tubuh.

Argap Situngkir mengatakan, pengetahuan tradisional adalah karya intelektual di bidang pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu.

“Sinergi pemerintah daerah, komunitas masyarakat, kampus, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mencatatkan potensi kekayaan intelektual komunal seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, potensi indikasi geografis, indikasi asal, dan lainnya,” ajak Argap.

Bakera dikenal luas masyarakat Malut, dan manfaatnya bagi kesehatan terbukti ampuh dan bertahan sejak lama sebagai warisan para leluhur. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved